Pelaku Pencurian Dalam Rumah Diamankan Polsek Langsa Barat.

Langsa
NewsHanter.com
Polsek Langsa Barat Berhasil Amankan pencuri dalam rumah pada bulan Ramadhan 1441 H, Kamis (14/05/2020).

Kapolres Langsa Akbp Giyarto, SH SIK melalui Kapolsek Langsa Barat Ipda Mulyadi SE menjelaskan pada hari Pada hari selasa 12/05 sekira pukul 23.55 Wib Tim reskrim Polsek Langsa Barat mendapatkan laporan bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian terhadap rumah, dimalam hari di Gampong Karang Anyar Kec Langsa Baro.

Selanjutnya,Unit Reskrim Polsek Langsa Barat menindaklanjuti laporan tersebut, dan pada hari hari Rabu tanggal 13/05 sekira pukul 01.00 wib di amankan NS (37)thn, pekerjaan, Bangunan, alamat Gampong Karang Anyar Kec Langsa Baro Kota Langsa dan MJ (40)thn, alamat, Desa Sidodadi Kec. Langsa Lama Kota Langsa.

Dari tangan pelaku di temukan Barang Bukti 1 (satu) Unit TV LCD 32 inci Merk LG Warna Hitam, 2(dua ) unit sprey merk star, 1(satu) set Taperwer Warna Ungu, 1(satu) Pasang sepatu Sport Warna Orange, 1(satu) Buah Gas Elpigi 3 Kg, 1(satu) unit piringan mata gerenda mesin, 1(satu) unit mesin dap air, 1(satu) unit kipas angin merek miyako warna putih, 1(satu) unit DVD Mito chiba Warna Hitam. Ujar Kapolsek.

Menurut keterangan dari korban “JL (30)thn, pekerjaan IRT, yang beralamat Dusun Setia Gampong Karang Anyar Kec Langsa Baro Kota Langsa Mengatakan bahwa ianya kehilangan berupa 1(satu) Unit TV LCD 32 inci Merk LG , Warna Hitam, 2(dua ) unit sprey merk star, 1(satu) set Taperwer Warna Ungu, 1(satu) Pasang sepatu Sport Warna Orange, 1(satu) Buah Gas Elpigi 3 Kg, 1(satu) unit piringan mata gerenda mesin, 1(satu) unit mesin dap air, 1(satu) unit kipas angin merek miyako warna putih. Jelas Kapolsek.

Kapolsek Menambahkan, 1(satu) unit DVD Mito chiba Warna Hitam, 1(satu ) set panci Hakasima, 1(satu) set dandang Bakso, 1(satu) unit dandang Rinai, 1(satu) unit Kompor gas Rinai, 1(satu).unit Tong beras dan 3 (tiga) unit kereta sorong.

Saat ini korban mengalami kerugian Materil lebih kurang 24.800.000,-( dua puluh empat juta rupiah, tutur Kapolsek.

Kemudian, dari pengakuan “NS” dia melakukan pencurian tersebut karena tuntutan ekonomi, yang dia lakukan bersama temannya “A”(DPO) yang kini masih dalam penyelidikan Polsek Langsa Barat” tandas Kapolsek.

Dari hasil kejahatan tersebut, “NS” sempat menggadaikan hasil curiannya berupa 1(satu) Unit TV LCD 32 inci Merk LG , Warna Hitam kepada MJ. Jelas Kapolsek kembali.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Langsa barat guna penyidikan lebih lanjut Tutup Kapolsek.
(JAZ 007).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *