Pelaku Pencuri Motor dihakimi Massa

erwani(24) warga petaling dihakimi massa, akibat mencuri sepeda motor

NEWSHANTER.COM, MUSIBANYUASIN—  Pemuda  parobaya di hakimi massa , Diduga telah mencuri Sepeda Motor , di taman Kota Betung. Selasa( 27/03/2018) sekitar pukul 20: 00 Wib.

Berdasarkan informasi dilapangan, bahwa  tersangka  yang dihakimi massa telah melakukan pencuruan kendaran bermotor dari Bayung Lincir,  kemudian korban melaporkan pada pihak keluarga, sehingga dilakukan penghadangan, dan akhirnya tersangka dihakimi massa.

Tersangka yang dihakimi massa Erwani (41)Warga Desa petaling Kecamatan Lais, Kabupaten Musi banyuasin, langsung di gelandak Pos Polisi Segi Tiga Betung.

Menurut korban Sapri (30) warga bayung Lincir saat dimintai keterangan , bahwa Erwin ketika mengambil motor, sedang makan diatas pondok kebun karet.

Dan kaget ketika  melihat kebawah rumah ternyata motor hilang .sapri menelpon Pamannya  yang kebetulan ada di palembang,  Pamannya kenal dengan pencuri tersebut, dan  langsung melakukan penghadangan di betung, kecamatan.

” ia, mengatakan kalau Pamannya  Kenal dengan Pencuri  karena pekerja motong Pamannya ,  yang akan melintasi betung dari bayung lencir karena erwani warga peraling kecamatan Lais  muba.

Saat erwani melintasi simpang tiga betung   di lakukan pencegatan.namun erwani  Melarikan diri. Erwani tidak sendirian ,  bersama keluarga istri dan anak , dari bayung lencir hendak  ke desa petaling,  Ia melarikan diri meninggalkan anaknya namun warga menerikan akhirnya di hajar oleh massa.

Kapolsek Betung  AKP Nazarudin SH. melalui Kanitres  Ipda Hendra  membenarkan ada tersangka pencurian bermotor yang dihakimi massa,  bergerak cepat  dilokasi melakukan pengamanan  dan amukan massa dan akhirnya  tersangka diamankan dipolsek Betung untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut atas perbuatan tersangka.(heri)

Pos terkait