NEWSHANTER.COM, MUSIBANYUASIN— Pemuda parobaya di hakimi massa , Diduga telah mencuri Sepeda Motor , di taman Kota Betung. Selasa( 27/03/2018) sekitar pukul 20: 00 Wib.
Berdasarkan informasi dilapangan, bahwa tersangka yang dihakimi massa telah melakukan pencuruan kendaran bermotor dari Bayung Lincir, kemudian korban melaporkan pada pihak keluarga, sehingga dilakukan penghadangan, dan akhirnya tersangka dihakimi massa.
Tersangka yang dihakimi massa Erwani (41)Warga Desa petaling Kecamatan Lais, Kabupaten Musi banyuasin, langsung di gelandak Pos Polisi Segi Tiga Betung.
Menurut korban Sapri (30) warga bayung Lincir saat dimintai keterangan , bahwa Erwin ketika mengambil motor, sedang makan diatas pondok kebun karet.
Dan kaget ketika melihat kebawah rumah ternyata motor hilang .sapri menelpon Pamannya yang kebetulan ada di palembang, Pamannya kenal dengan pencuri tersebut, dan langsung melakukan penghadangan di betung, kecamatan.
” ia, mengatakan kalau Pamannya Kenal dengan Pencuri karena pekerja motong Pamannya , yang akan melintasi betung dari bayung lencir karena erwani warga peraling kecamatan Lais muba.
Saat erwani melintasi simpang tiga betung di lakukan pencegatan.namun erwani Melarikan diri. Erwani tidak sendirian , bersama keluarga istri dan anak , dari bayung lencir hendak ke desa petaling, Ia melarikan diri meninggalkan anaknya namun warga menerikan akhirnya di hajar oleh massa.
Kapolsek Betung AKP Nazarudin SH. melalui Kanitres Ipda Hendra membenarkan ada tersangka pencurian bermotor yang dihakimi massa, bergerak cepat dilokasi melakukan pengamanan dan amukan massa dan akhirnya tersangka diamankan dipolsek Betung untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut atas perbuatan tersangka.(heri)
