Kapolres Muba, AKBP M Ridwan SIK-dan-pelaku-pembunuhan-yushendri

Pelaku Pembunuhan Pejabat Muba Ditangkap, Pasalnya Karena Cemburu

MUBA.Newshanter.com —SEtelah buron selama 40 hari , perjalanan panjang Yushendri (30) warga Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Muba ,pelaku pembunuh Bonik (33), warga Sekayu yang merupakan pejabat di Dinas Perkebunan (Disbun) Muba, pada Kamis (1/10/2015) sekitar pukul 02.30 WIB lalu, tertangkap.

Yushendri ditangkap jajaran Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin langsung Iptu Zanzibar. Ia dibekuk di rumah pamannya yang berada di Kabupaten Tangerang, Kamis (12/11/2015) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pelaku yang telah menjadi buronan Polres Muba selama kurang lebih 40 hari, jejaknya tercium pihak kepolisian.
Ia langsung melarikan diri dari dari dusun setelah melakukan pembunuhan terhadap Bonik. Namun ia sempat pulang ke dusun untuk membereskan baju-bajunya lalu pergi ke luar kota.

Pihak kepolisian yang terus mencari jejak pelaku mendapatkan informasi bahwa ia berada di Jawa Tengah (Jateng). Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata tidak ada.Usaha terus dilakukan tim Reskrim Polsek Babat Toman dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Bogor, namun ia tetap tidak ditemukan juga.

Pencarian terus dilakukan dan tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah pamannya di Desa Sukamanah, Kecamatan Jamber, Kabupaten Tangerang. Tak buang waktu lagi, setelah mengantongi informasi tersebut, tim langsung membekuk pelaku di kediaman pamannya sekitar pukul 00.31 WIB.

Kapolres Muba AKBP M Ridwan SIK, mengatakan pelaku berhasil bersembunyi dari kejaran pihak kepolisian selama 40 hari setelah melakukan pembunuhan terhadap Bonik. Modus yang pelaku gunakan dalam melarikan diri berpindah-pindah untuk mengecoh petugas, tapi ia berhasil diamankan di rumah Dahlan alias Lan yang merupakan paman pelaku.

“Tim yang melakukan penangkapan terhadap pelaku sebelumnya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), akan tetapi ketika berada disana nihil, dan dari saksi lagi tersangka berada di Bogor, sayang tersangka juga tidak berada disana. Namun diketahui pelaku bersembunyi di rumah pamannya di Tangerang,” kata Ridwan pada saat gelar perkara di Polres Muba, Senin (16/11/2015).

Sedangkan motif yang digunakan oleh pelaku dilatarbelakangi karena cemburu terhadap korban. Hal itu karena pada saat acara pesta malam korban berjoget dengan pacarnya. Tak senang melihat itu, pelaku langsung pulang ke rumah dan mengambil sebilah pisau lalu menikam korban pada dada kanan.

“Pelaku telah merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban, hal tersebut karena ia mengambil pisau terlebih dahulu ke rumahnya. Sedangkan pasal yang akan dikenakan 340 KUHP kepada tersangka sehingga untuk hukumannya seumur hidup penjara,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku Yushendri mengakui semua perbuatan yang dilakukannya. Ia menjelaskan nekat melakukan pembunuhan tersebut karena korban melotot terhadapnya sehingga ia tidak senang dan membunuhnya.

“Saya tak senang dipelototi oleh dia, karena tak senang aku pulang mengambil pisau dan menusuk dia dua kali di dada. Sedangkan untuk wanita yang berjoged sama dia aku sama sekali tidak ada hubungan dengan dia,” ungkapnya.(Sp/Herry Chaniago)

About ZP NHO

Selalu Siap dalam bentuk apapun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

loading...




Komentar Terbaru

    Pos-pos Terbaru

    x

    Berita Lain

    Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus Dengan 110 Tersangka

    Palembang, newshanter.com – Kapolrestabes Palembang KBP Dr Harryo Sugihhartono Sik MH merealease hasil pengungkapan ...