Pelaku Pembunuhan Disertai Perampokan di Muratara di tangkap di Palembang

sangkut-tersangka-perampokan-disertai-pembunuhan/foto ist

MURATARA – Newshanter.com,-Jadi orang buruan sekitar dua bulan lebih, akhirnya Sangkut (18), tersangka perampokan sepeda motor disertai pembunuhan berhasil ditangkap.

Tim Satreskrim Polres Musirawas bersama Satintelkam Polresta Palembang menangkap warga Desa Remban Kecamatan Rawasulu Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) itu pada Kamis (17/9/2015), sekitar pukul 02.00, di tempat persembunyiannya belakang asrama haji Kelurahan Sukarame Kota Palembang.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh info bahwa tersangka sudah berdomisili di Palembang. Kemudian dilakukan pendalaman oleh Tim Satreskrim Polres Musirawas koordinasi dengan Satintelkam Polresta Palembang,” ungkap Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani didampingi Kasatreskrim AKP Satria Dwi Dharma, Kamis (17/9/2015).

Dilanjutkan, setelah keberadaan tersangka diketahui, Tim Satreskrim bersama Satintelkam Polresta Palembang melakukan penggerebekan di tempat tinggalnya.

Saat digerebek, tersangka berusaha melarikan diri. Petugaas kemudian melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, namun tak digubris oleh tersangka.

“Petugas akhirnya terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan yang mengenai kakinya. Setelah itu tersangka dibawa ke rumah sakit untuk diobati dan selanjutnya dibawa ke Polres Musirawas untuk proses sidik. Sekarang masih dalam perjalanan,” katanya.

Tersangka Sangkut merupakan pelaku curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan mayat korban dibuang oleh tersangka di pinggir jalan Desa Maur Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, dengan dasar LP/B-22/VII/2015/SS/Res-Mura/Sek.Muara Rupit, tertanggal 5 Juli 2015.

Korbannya adalah Yudi Firmansyah, yang mayatnya ditemukan warga pada Minggu (5/7/2015) sekira jam 07.00, di jalan lama antara Desa Maur Baru dengan Desa Bingin Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung satu lubang dan pada bagian perut sebanyak dua lubang. Adapun sepeda motor korban, hilang dibawa lari oleh pelaku.

Aksi perampokan disertai pembunuhan itu dilakukan tersangka Sangkut bersama rekannya, Enggo Oktavianus, yang sudah duluan ditangkap pada 8 Juli 2015 dan saat ini sedang menjalani hukuman.

Peristiwa itu bermula ketika korban dengan mengendarai sepeda motor miliknya, diajak oleh kedua tersangka.

Dengan berboncengan tiga, mereka dari Desa Remban Kecamatan Rawasulu menuju Desa Maur Kecamatan Rupit.

Sesampai di lokasi kejadian, sekitar pukul 03.00, tersangka Sangkut menyuruh menghentikan sepeda motor, dengan alasan mengecek kondisi ban.

Korban yang kemudian turun dan mengecek ban motor, langsung ditusuk oleh tersangka Sangkut dibagian belakang tubuhnya.

Setelah itu, tersangka lainnya, Enggo ikut memukul korban menggunakan kayu.

Melihat korban masih bernyawa, selanjutnya tersangka Sangkut, menikam berulang kali, sampai korban meninggal dunia di TKP.Lalu mayat korban dibuang di pinggir jalan dan sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku.(SP/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *