Pekan Panutan Pajak Tahun 2019 Reward Bagi Pemerintah Nagari

Irwandi,S.Sos.MM

Limapuluh Kota,Newshanter.com.Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota laksanakan kegiatan pekan panutan pajak baik itu pajak PBB, rumah makan Hotel dan restauran, pemegang IUP, pajak Iklan disampaikan Irwandi,S.Sos.MM Senin,( 02/09/2019).

Menurut Kepala Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota Irwandi,S.Sos.MM bahwa pekan panutan pajak Tahun 2019 akan segera di lakukan menggunakan pola adanya budaya rasa malu bagi yang belum atau tertunggak berupa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, dari jenis pajak daerah dan retribusi daerah maka diperlukan peran dan fungsi perangkat daerah terkait pemerintahan nagari dan masyarakat.

Pengetahuan masyarakat wajib pajak dan wajib retribusi daerah perlu ditingkatkan melalui sosialisi dan penyebarluasan informasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Sehubungan dengan hal pajak dan retribusi daerah Badan Keuangan akan menyelenggarakan “Pekan Panutan Pajak Tahun 2019 ” yang akan ilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2019 sampai dengan 4 September 2019 .

Irwandi,S.Sos.MM kegiatan Pekan Panutan Pajak 2019 adalah berdasarkan surat pemberitahuan Sekretaris Daerah Limapuluh Kota, sebagai dasar pelaksanaan untuk kelancaran kegiatan yang dimaksud.

Diminta Kerjasama ASN dan bersama keluarganya serta para OPD untuk dapat menunaikan/melunasi kewajiban pajak Bumi dan Bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) dan pajak lainnya yang ada di daerah kabupaten limapuluh kota.

Untuk dapat menyampaikan laporan kewajiban dan pembayaran kewajiban pajak dimaksud paling lama pada tanggal 5 September 2019 melalui Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota. dan seluruh data-data dimaksud akan menjadi bahan evaluasi dan akan disampaikan pada hari puncak kegiatan Pekan Panutan Pajak Tahun 2019 .

Pekan panutan dilakukan dari tanggal 27 Agustus sampai – 4 sept 2019 tujuan kegiatan ini adalah menghilangkan rasa keterpaksaan wajib pajak.

Sedangkan bagi pemerintahan Nagari yang melunasi PBB akan diberikan reward berupa pengembalian setoran ke pemerintahan nagari sebesar 10% sd 50% dan sedangkan untuk pajak dan retribusi lainnya akan ada hadiah hadiah menarik yang akan dilakukan pada hari puncak pekan panutan dan dibukanya bulan pemungutan sampai dengan akhir september 2019.

Hari puncak pekan panutan dan dibukanya bulan pemungutan juga akan diiringi denagan loncing Pembayaran pajak online. loncing SP2D online serta loncing aplikasi E monev pengelolaan keuangan daerah
ketiga aplikasi ini adalah dukungan dan kerkasama dengan Bank nagari.

Bahkan dalam Pekan Panutan Pajak Tahun 2019 akan diberikan Hadiah Door prize sebagai bentuk komitmen serta kepedulian badan keuangan kabupaten Limapuluh Kota dalam hal pajak dan retribusi.

Sekaligus pada hari puncak Pekan Panutan Pajak tahun 2019 adalah juga awal dari akan diberlakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta retribusi berbasis Online ini semua adalah mempermudah Pemerintah dan masyarakat untuk mendapatkan akses dan pelayanan dengan baik” pungkas Irwandi,S.Sos.MM kepada Newshanter.com (mus)

 

Pos terkait