PALEMBANG -Newshanter.com, Melalui spanduk yang di psang di toko dan membentang di Jalan Sentot Ali Basa yang di lebihdikenal Lorong Basah 16 Ilir menolak akan dibangunan awning dan renovasi yang oleh pihak ketiga PT Sriwijaya Jaya Perkasa (SRP).
Dari Pantauan Newshanter.Com, Minggu (19/02/2017) spandi tersebut dipasang di jalan Sentot Ali Basa empat buah dan menempel di Toko satu buah. Isi Spanduk tersebut:
YTH BAPAK WALI KOTA PALEMBANG, Kami warga,pemilik toko, pedangang toko dan Pedagang Kaki Kali lima (PKL)SANGAT MENOLAK Pembangunan Auning/kon blok/Kios di SEpangjang Jalan Sentot Ali Basa (Lorong Basah) Keluarahan 17 Ilir 16 Ilir Palembang.
Menurut bebarapa pedagang kepada Newshanter.com.bahwa minggu (19/01/207) jalan Sentot Ali Basa adalah jalan umum dan halaman pertokoan adalah bagian dari ruko tersebut, bukan milik PD Pasar maupun aset Pemkot Palembang.
Dikatakan Muchtar Aliun di panggil Yun yang mengaku berjualan di lorong basah, saya sangat keberatan sekali dibangun auning atau kios di lorong basah ini kan melanggar hukum, kalau tidak percaya bukalah peraturan tentang jalan umum.”Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan.” ujarnya
Menurut Aliun seperti tertulis peraturan itu , Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.
Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum. Penyelenggaraan jalan adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan.
YUn juga memperliharkan surat dari hasil kesimpulan rapat Pedagang Lorong Basah dengan DPW Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sumsel 16 Februari 2017.” Kami atas nama penggurus Serikat Pedangang Kali Lima (SPK5) tidak sependapat hasil rapat ini,’ tegas yun yang mengaku salah seorang penggurus orgnisasi (SPK5) di Lorong basah.
Rudi Alrasyit yang pedangang baju di Lorong basah juga tidak setuju dibangun auning, “Modal kami saja 1,5 juta hingga 2 juta, sedangkan auning kabarnya harga 2,5 juta lebih perpetah dengan ukuran kecil lebik baok cak ini bae, ujarnya
Menurut Rudi kalau awning di bangun, seharusnya disediakan pemerintah dalam membantu pedangang. “Jadi pedagang ngak dibebani, pali kita bayat distribus,” kilahnya.
Pembangunan Awning Lorong Basah Dilanjut
Seperti dilansirBisnis Syariah pembangunan awning di jalan Sentot Alibasah 16 Ilir atau yang biasa dikenal lorong basah terus dilanjutkan.Dimana, kelanjutan pemasangan awning di sepanjang lorong basah tersebut, ungkap Direktur Utama PT Sriwijaya Jaya Perkasa (SRP), Hj Yeni, sesuai instruksi Walikota Palembang, agar pedagang dapat segera menempatitempat yang lebih tertata dan rapi, untuk menyambut Asian Games 2018 mendatang.
“Permintaan Walikota ini harus segera diselesaikan. Bahkan, hampir 80 persen pedagang juga minta agar inicepat selesai, dan pedagang bisa tenang berjualan,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Yeni, sebagai pihak ketiga yang akan mengelola pasar ini dilakukan sejalankeinginan Walikota Palembang untuk menata pasar agar lebih indah dan rapi. Dimana, penataan dilakukan untuk menyambut Asian Games 2018 mendatang.
“Jadi penataan ini tidak hanya meningkatkan PAD, yang jelas ini juga akan memberikan kenyamanan bagiPedagang Kaki Lima (PKL),” terangnya.
Yeni menyebutkan, tarif akan dikenakan hanya Rp 7 juta pertahun, sedangkan selama ini pedagang hanyadikenakan tarif sewa cukup besar Rp 8-10 juta pertahun dan 350 pedagang akan menempati kios maupun lapak yang tersedia.
“Selama ini pedagang yang sudah membayar dengan oknum sebesar Rp8 juta ini justru diperbolehkan menggelardagangan mulai pukul 14.00 WIB-17.00 WIB saja, sedangkan kalau kita yang kelola pedagang bisa berjualan mulai dari pagi pukul 08.00 WIB sampai sore, bahkan keinginan pak Walikota akan membuka dagangan selama 24 jam,” jelasnya.
Pedagang Lorong Basah Sumringah
Mulyadi salah satu pedagang pakaian di Pasar 16 Ilir ini berharap, pembangunan awning dapat segera diselesaikan.Karena, pembangunan awning oleh pihak ketiga ini, tidak hanya membuat penataan pasar rapi juga lebih bersih. Selain itu dapat meningkatkan perekonomian bagi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut. “Kita sangat mendukung program pemerintah. Terlebih untuk perubahan bagi kota Palembang. Selain itu, nantinya kami tidak kehujanan dan kepanasan,” sampainya kepada Bisnis Syariah, Sabtu (11/02/2017).
Hal yang sama juga diinginkan pedagang lain bernama Agus. Dimana ia dan hampir seluruh pedagang merasa senang karena ada penataan lorong basah.Karena sudah puluhan tahun sejak dirinya menggelar dagangan pada 1993, Lorong Basah ini tidak pernah ditata.
“Paling banyak PolPP yang menghadang kami untuk jualan, kalau sudah ada awning kami tentunya lebih tertibdan kami resmi berdagang,” ulasnya. Agus menerangkan, lebih dari 300 lebih jumlah PKL yang ada sudah setuju untuk pembangunan awning. Karena dengan adanya pengelolaan oleh pihak ketiga ini, pedagang akan merasa lebih nyaman dan aman.(bb/01)






