LAMPUNG UTARA, newshanter.com –
Disinyalir istri pemilik yayasan Asy – Syihab raib, pasca mulai terkuaknya plat kendaraan milik orang lain yang digunakan untuk mengelabui awak media.
Dari penusuran sejumlah rekan media, diketahui BE 1329 JB atas nama pemilik yayasan Asy – Syihab, Alamat : Jl. Kamboja No. 5 RT/RW 00/00 Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan. Merk Toyota, Jenis kendaraan D4-MBL PMP Bukan Angkutan Umum, Golongan Kendaraan DP- Golongan DP, Rakit 2017 Warna Merah, No Rangka : MHKA6GK6JHJ033413 dan Nomor Mesin : 3NRH202127.

Sedangkan plat kendaraan yang terpampang di depan rumah (Grasi) yang juga sekaligus yayasan Asy – Syihab bernomor polisi BE 1328 JB adalah milik Uti Erlita, S. ST, Alamat : Ulak Rengas RT/RW 003/003 Kelurahan Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Merk Honda, Jenis Kendaraan D4-MBL PMP Bukan Angkutan Umum, Golongan kendaraan : DP – Golongan DP, Rakit : 2017 Warna Merah Pekat Mutiar, dengan Nomor Rangka : MHRDG1850HJ701007 dan Nomor Mesin : L15Z14301789.
Kedua kendaraan itu tentunya berbeda pemilik serta Merk nya, jika milik yayasan Asy – Syihab BE 1329 JB Merk Toyota sedangkan milik Uti Erlita BE 1328 JB tersebut, Merk Honda.
Saat ingin diminta tanggapannya,
AKP. Muliawati Nurtya Kusnadi, S.IP, S.I.K Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Lampung Utara, terkait dugaan penggunaan plat kendaraan milik orang lain, oleh pemilik yayasan Asy – Syihab. Kasat. Lantas tidak ada ditempat, menurut anggota yang ditemui didepan pintu masuk Kasat. Lantas mengatakan ” Ibu sedang keluar.” Jelasnya Selasa 14/07/2020.
Terpisah menurut keterangan salah satu anggota Sat. Lantas yang tidak ingin disebut namanya menuturkan, “Kalau secara aturan, menggunakan plat nomor kendaraan milik orang lain, itu salah,” tegasnya.

Hingga berita ini dilangsir kembali, Ela Mazilla Syihab Tou istri pemilik yayasan Asy – Syihab tidak dapat dijumpai.
“Ibu tidak ada,” kata Warso yang ditemui dibagian depan (Pos penerimaan tamu) yayasan Asy – Syihab, Selasa 14/07/2020.
(Dam/Man)



