PALEMBANG -Newshanter,com– Tak terima karena tempat yang seharihari digunakan untuk berjualan gorengan telah dijadikan tempat parkir bentor, membuat Januar Efendi (48), nekat membacok sang sopir bentor, Wardi (38).Menurut keterangan tersangka Januar, kejadian tersebut terjadi Selasa (3/5/2016) sekitar pukul 15.45 lalu di Jalan MP Mangkunegara tepatnya di depan pusat perbelanjaan Giant Kenten Palembang.
“Ketika saya hendak berjualan di tempat yang sehari-hari saya gunakan untuk berjualan gorengan itu, ternyata di tempat itu malah dijadikan tempat parkir bentor oleh korban,” jelasnya saat diamankan di Polsekta Kalidoni Palembang, Sabtu (7/5/2016).
Melihat hal tersebut, dikatakan Januar, ia pun langsung menegur korban yang saat itu tengah berada di atas bentornya.Namun, saat ia menegur tersebut, korban tidak terima hingga terjadilah aksi cekcok mulut.
“Setelah kejadian itu, saya pulang ke rumah untuk mengambil parang lalu datang lagi ke TKP dan pas korban lagi duduk di bentornya langsung saya bacok hingga mengenai keningnya,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsekta Kalidoni Palembang, AKP Rachmat Syawal Pakpahan mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan informasi masyarakat kalau di tempat kejadian perkara (TKP) sudah terjadi penganiayaan.
Petugas Opsnal yang sedang melakukan Patroli rutin langsung mengamankan tersangka.
“Akibat perbuatannya tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian kening. Tersangka kami jerat dengan pasal 351 KUHP yang ancamannya di atas lima tahun penjara,” jelasnya. (SP)





