PALEMBANG .Newshanter.com – Pemerintah Kota Palembang kembali meraih prestasi membanggakan, sebanyak tujuh kali berturut-turut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Repubik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Selatan.
Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Selatan H. Maman Abdurachman kepada Walikota Palembang H. Harnojoyo dan Wakil Ketua DPRD Kota Palembang H. Mulyadi di Kantor BPK RI Sumatera Selatan, Senin (5/6/2017).
Opini WTP ini diberikan atas hasil laporan keuangan Pemerintah Kota Palembang tahun 2016.
Walikota Palembang menyambut raihan opini WTP ini dengan senang hati dan mengucapkan banyak terimaksih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Palembang atas kerjasamanya sehinga meraih predikat WTP yang ke tujuh kali tahun ini.
“Ini WTP yang ke tujuh kali berturut-turut, dan dari tujuh kali aihan WTP hampir semuanya saya hadir dan terlibat, dimulai saat saya menjabat sebagai Ketua PPRD Kota Palembang hingga sekarang sebagai Walikota,” ujar Harnojoyo.
“Raihan ini harus disyukuri, ini berkat kerjasama seluruh jajaran Pemerintah Kota Palembang, terimakasih karena telah bekerja maksimal,” ujar Harnojoyo.
Harnojoyo mengingatkan WTP ini jangan sampai menjadikan Pemkot Palembang jumawa, namun harus dijadikan motivasi untuk terus bekerja lebih baik lagi.
“Untuk semua jajaran Pemerintah Kota Palembang jangan cepat puas apalagi sampai jumawa, tetap bekerja dengan baik, dan jadikan sebagai semangat untuk selalu bekerja dengan baik,” himbaunya.
Sementara itu Kepala BPK perwakilan Sumsel, H. Maman Abdurahman mengucapkan selamat atas diraihya opini WTP oleh Pemerintah Kota Palembang.
“Selamat kepada Pemerintah Kota Palembang, ini membanggakan karena tahun ini merupakan yang ketujuh kalinya,” ucapnya.
Dijelaskan Maman Abdurahman, penilaian opini diberikan berdasarkan kepatuhan Pemerintah Kota dalam menyusun menyusun laporan keuangan berdasarkan aturan yang ada.
“Siang malam kami bekerja untuk merumuskan opini kewajaran dari setiap hasil laporan keuangan yang Pemerintah Daerah berikan, dan kami bekerja profesional, opini apapun yang didapat Pemerintah Daerah tersebut memang betul-betul dari hasil pemeriksaan kami,” jelasnya.(*)