Palembang “Heboh” viralnya sebuah video mesum diduga Diperan Eks Pewagai Bank

  • Whatsapp
ilustrasi

Palembang. Newshanter.com. Sejumlah warga di Kota Palembang, Sumatera Selatan, belakangan ini dihebohkan dengan viralnya sebuah video mesum yang diduga diperankan oleh perempuan eks pegawai bank daerah di Sumatera Selatan. Video berdurasi 19 detik tersebut dengan cepat menyebar melalui aplikasi WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, adegan video porno itu diambil di dalam sebuah kamar. Pemeran perempuannya berinisal DF.

“Iya, sudah tahu soal itu (video). Sempat membuat heboh kemarin, tapi saya tidak kenal dengan pemerannya,” kata salah seorang pegawai bank di Palembang yang enggan namanya dipublikasikan seperti dilansir kumparan.

Sementara itu, Sekretaris Bank Sumsel Babel, Faisol Sinin, mengaku mengetahui adanya penyebaran video tersebut. Akan tetapi, menurutnya, pemeran perempunan dalam video itu tidak lagi tercatat sebagai pegawai di bank tersebut.

“Yang bersangkutan sudah lama resign, sekitar satu bulan lalu karena masalah attitude. Bahkan sebelum video tersebut beredar luas,” kata Faisol, Sabtu (24/8/2019).

Faisol mengatakan, DF sebelumnya memang sempat tercatat sebagai karyawan kontrak yang menjabat marketing officer. Akan tetapi, ia sudah mengundurkan diri sebelum menyelesaikan masa kontraknya yang memiliki jangka waktu enam bulan.

“Masalah ini murni merupakan urusan perorangan, dan tidak ada kaitannya dengan perusahaan. Terlebih yang bersangkutan juga bukan lagi pegawai kita,” tutup Faisol.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi ketikan dohubungi waartwan mengatakan, mereka akan melakukan penyelidikan terkait penyebaran video tersebut

Lanjut Supriadi, tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel akan melihat maksud dari pelaku yang menyebarkan video tersebut

“Nanti dilihat, apakah video itu di Palembang atau bukan. Pemeran wanita juga bisa melaporkan ke Polisi jika merasa dirugikan,”ungkap Supriadi, Minggu (25/8/2019).

Supriadi menjelaskan, sejauh ini mereka belum mendapatkan laporan dari pihak manapun atas penyebaran video tersebut.

Tetapi, dirinya menduga jika itu adalah video konsumsi pribadi yang disebar oleh orang tak bertanggung jawab.

“Jika didapati unsur kesengajaan dari penyebaran video ini maka dapat dikenakan UU ITE dan Pornografi,” tegas Supriadi.(fil)

 

 

 

 

Pos terkait