Hampir Dua Tahun Buron, Akhirnya Pelaku Narkoba ini Ditangkap DiDesa Balam Merah.

 

Pangkalan kerinci,Newshanter.com, Kalau masalah Norkoba Polisi tak perna main main untuk menanganinya ,Seperti yang perna dikatakan oleh Kapolres Pelalawan AKBP.Kaswandi Irwan .SI.K ” Kepada Newshanter.com beberapa hari yang lalu diruang kerjanya.

Timnya akan terus berupaya akan terus untuk mengikis habis Permasalahan Narkoba diKabupaten Pelalawan ini, Seperti Pria yang berinisial RR ( 39 Thn ) ini suda jadi Target OPerasi (TO)Kepolisian Resor Pelalawan hampir dua tahun ,Akhirnya Pria yang tinggal diSorek Satu Satu,Kecamatan Pangkalan kuras ,Kabupaten Pelalawan ini ditangkap Sat Narkoba Polres Pelalawan,

Hampir dua tahun meresahkan masyarakat setempat, Pria ini selalu melakukan transaksi narkoba tersebut didaerah kecamatan Pangkalan kuras dan sekitarnya Ungkap Kapolres ” Akhirnya pada hari Selasa tanggal 26 Desembr 2017 sekira pukul 14.00 WIB dilakukan penangkapan oleh Sat Narkoba Polres Pelalawan terhadap RR( 39 Thn ) sebagai pelaku Narkotika jenis sabu tersebut tambah Kapores Pelalawan AKBP.Kaswandi Irwan .SI.K melalui Paur humas Polres Pelalawan.Iptu Maraden Sijabat.

Sebagai barang bukti kini telah diamankan 5 (Lima )paket narkotika jenis sabu
1(Satu) unit mobil avanza warna silver BM 1699 AZ
Uang tunai sebesar Rp.4.250.000 (empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
1 (satu) unit handphone merek samsung lipat warna hitam
Berdasarkan imformasi yang didapat dari masyarakat,
Pada hari selasa tanggal 26 Desember 2017 sekira pukul 13.00 Wib bahwa sering ada transaksi Narkotika jenis sabu didesa Sorek dua Kecamata Pangkalan kuras,Kemudian Tim yg di pimpin oleh IPDA Rudi Alponso melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut setelah diketahui keberadaan dan ciri ciri pelaku yang menggunakan mobil Avanza warna silver BM 1699 AZ dan sekira pukul 13.30 WIB langsung di jumpai mobil tersebut sedang parkir dipinggir jaln lintas timur sorek dua kec pkl kuras setelah itu tim langsung menghadang mobil namun mobil pelaku atrek panjang dan berbalik arah langsung tancap gas ke arah kerinci dan tim melakukan tembakan peringatan namun pelaku masih berusaha melarikan diri kemudian salah satu anggota menembak kan senjata kearah ban mobil pelaku tersebut sehingga ban mobil pelaku sebelah kanan pecah, namun pelaku masih tetap berusaha kabur kurang lebih 15 Km kearah Kecamatan Bunut dan Tim tetap melakukan pengejaran hingga sampai di Desa Balam Merah Kecamatan Bunut, seterus pelaku berhenti dikarenakan jalan berlumpur dan mobil pelaku pun terpuruk di jalan tersebut dan kemudian pelaku keluar dari mobil sambil mengambil Kayu hendak melakukan perlawanan hingga salah satu Tim memberikn tembakan peringatan dan memperingatkan Pelaku tersebut agar Kayunya dibuang namun tidak di indahkan oleh pelaku ,sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki kiri pelaku kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Kemudian pelaku langsung dibawa ke tempat dimana mobil pelaku terpuruk dan langsung dilakukan penggeledahan yang langsung disaksikan oleh perangkat desa tersebut dan di temukan di pintu sebelah kanan mobil avanza tersebut 5 (Lima ) paket narkotika jenis sabu kemudian didalam tas pelaku ditemukan uang tunai sebesar Rp4.250.000 (Empat Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan 1(Satu) buah handphone samsung lipat warna hitam.

Kapolres Pelalawan, AKBP.Kaswandi Irwan.SI.K melalui Paur humas Polres Pelalawan Iptu.Maraden Sijabat kepada wartawan mengatakan, Untuk perkembang
Selanjutnya terhadap Pria berinisial RR (39 Thn )ini di bawa Ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pelalawan untuk dilakukan Pengobatan dan Saat ini pelaku dan barang bukti suda diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut(Dien Puga )

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *