Orang Tua Korban Peluru Nyasar minta kasus tewasnya Rangga secepatnya di tuntaskan

orangtua-angga-saat-melapor-ke-spkt-polda-sumsel_/ foto sripoku

PALEMBANG -Newshanter.com- Keluarga korban Rendi Anggara (12), bocah malang yang tewas akibat peluru nyasar yang diletuskan petugas Reserse Narkoba Polresta Palembang, terus mempertanyakan kepastian hukum terkait kasus tersebut.

Orang tua korban, Romlan (48) dan Yuni (45) didampingi Ketua LBH PWI Sumsel, Mulyadi SH MH serta rekannya
Napoleon SH MH selaku Lawyer, Selasa (08/12/2015) , mendatangi Propam Polresta guna mendesak agar penegak hukum
bisa secepatnya menuntaskan kasus yang menewaskan bocah kelas lima SD tersebut.‎

Bacaan Lainnya

“Kita dan pihak keluarga mendatangi Propam Polresta Palembang, ingin tahu apakah pelaku penembakan ini sudah
diproses sesuai hukum, sesuai protap dari Polresta. Sekarang masih menunggu. Kalau dalam satu minggu ini belum
ada kepastian, maka langkah kita selanjutnya akan mengadu ke Komnas HAM dan Kompolnas,”ungkapp Mulyadi usai
melapor di Propam Polresta Palembang.

Senada dengan itu, ayah korban, Romlan berharap, aparat segera bertindak cepat. “Harapannya ya polisi cepat
menindaklajutinya. Amankan pelakunya,” ungkapnya.

Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Palembang berjanji akan terus memonitoring
dan mengawal jalannya proses hukum terkait kasus tewasnya Rendi Anggara alias Angga (12), lantaran terkena
peluru nyasar petugas Reserse Narkoba Polresta Palembang.

Ketika ditemui, Ketua KPAID Kota Palembang, Adi Sangadi mengatakan, demi keadilan, kami siap untuk mengawasi
dan mengawal kasus ini bersama keluarga korban dan kuasa hukumnya,” ungkap Adi, Selasa (8/12),

Bukan hanya itu, Adi juga mengatakan, peran masyarakat dan media juga dibutuhkan dalam mengungkap kasus ini.

“Peran masyarakat dan awak media juga dibutuhkan agar kasus ini bisa selesai secara adil, sehingga nantinya
tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” katanya.

Ketika ditanya mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas saat melakukan penggrebekan yang menewaskan
bocah malang Angga, lagi-lagi Adi mengatakan penggrebekan yang dilakukan petugas masih menggunakan cara kuno.

Rekontrolonsi disaksikan ratusan masyarakat

Sebelumnya Dua hari pasca terjadinya aksi salah tembak hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa, Rendi Anggara
(11) yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Palembang, pihak kepolisian akhirnya menggelar pra
rekonstruksi, Senin (07/12/2015) sekitar pukul 12.30.

Pra rekosntruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Segaran Lorong Terusan Darat Gang Aida
Pasar Kentut RT 11/3 Kelurahan 14 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang itu, dilakukan oleh Tim Labfor
serta Identifikasi beserta Provost Polresta Palembang.

Selain itu, untuk menjaga keamanan dari hal-hal yang tidak diinginkan, puluhan personel kepolisian baik dari
Pidum, Sabhara Polresta beserta Polsekta IT I Palembang juga disiagakan.

Tampak, dalam pra rekonstruksi yang digelar dengan disaksikan ratusan warga itu, petugas dari Labfor melakukan
pengukuran dari tempat awal sang oknum mengelurkan senjata saat akan melakukan penangkapan terhadap buronan
hingga sampai di TKP korban terkena tembak.*(Sp/fil)

Keluarga korban didampingi pengacara  LBHSumsel MUlyadsi SH MH/ Foto Sripo
Keluarga korban didampingi pengacara LBHSumsel MUlyadsi SH MH/ Foto Sripo

pra-rekonstruksi-polisi-salah-tembak-bocah_20151207_132510

)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *