KAYUAGUNG (OKI), Newshanter.com – Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan memiliki salah satu tugas dan peranan penting didalam penanganan pada orang terlantar, pengemis dan orang tanpa identitas pada salah satu bidangnya.
Salah satu tugas tersebut terdapat pada Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) yang di nahodai oleh seorang perempuan bernama Faradiba Royani, SE, M.Si dan Pejabat Fungsional M. Denin, SE serta dibantu oleh para tenaga sukarelanya dan anggota Taruna Siaga Bencana dalam menangani orang-orang yang bermasalah seperti (Orang terlantar / Tanpa Identitas, Pengemis, Gelandangan, Penyandang Disabilitas, Lansia dan Anak) yang dilakukan tanpa mengenal lelah, rabu (17/5/2023).
Salah satu bukti nyatanya telah dilakukan pada hari (Selasa, 16/5/2023) dimana berhasil mengantarkan salah satu orang terlantar tanpa identitas ke Kantor UPTD Panti Sosial Rehabilitasi (PGOT) Palembang serta diterima oleh pihak panti dengan baik, hal ini terlepas dari buah ketulusan serta keiklasan dalam menangani para orang-orang yang bermasalah ini guna mendapat tempat dan perlakukan yang sangat manusiawi oleh pihak pemerintah.
Adapun kronologisnya adalah orang terlantar tanpa identitas tersebut diterima dari pihak Polisi yakni Polsek Teluk Gelam OKI yang menemukannya dijalan dengan kondisi kumuh dan tidak berdaya karena diduga kakinya tidak dapat berjalan serta diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten OKI pada Senin 15/5/2023 pukul 08.00 WIB.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI H. Reswandi, SP, MM melalui Kabid Rehsos Paradiba Royani, SE, M.Si didampingi pejabat fungsional M. Denin, SE mengatakan bahwa kondisi orang terlantar ini sangat memprihatinkan, akan tetapi karena ini merupakan tugas kita (Bidang Rehsos) harus dikerjakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan sosial.
“Setelah diserahkan oleh pihak polsek teluk gelam kemarin, kita sudah mulai menyiapkan ruangan, dimandikan, dikasi pakaian serta makan hingga diteliti juga identitasnya dengan cara dibawa ke Disdukcapil guna melihat apakah ada riwayat perekaman. Hal itu menjadi langkah terakhir untuk memastikan orang tersebut tanpa identitas yang kemudian akan dirujuk ke panti sosial untuk ditangani lebih lanjut. Setelah semua sudah maka langkah kita menghubungi pihak panti sosial PGOT palembang dan diantarkan kesana untuk ditempatkan ke panti sosial PGOT guna mendapat pelayanan dan tempat tinggal yang layak seperti halnya manusia normal lainnya”,ungkapnya.
Lanjutnya, setelah diterima oleh pihak UPTD Panti Sosial PGOT maka tugas kita telah selesai dan kami mohon kiranya kepada masyarakat yang ingin mengetahui setiap tugas bidang rehabilitas Dinas OKI, kami membuka diri untuk menjawab”,pintanya sembari tidak mendapat info yang bukan pada tempatnya.
(Eka/Salim)