Operasi Yustisi, Polsek Pangkalan Kuras : Tetap Waspada dan Taati Prokes

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Masih dalam rangka pendisiplinan masyarakat masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), enam personil yang terdiri dari empat Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan dan dua Satpol-PP Kabupaten Pelalawan, kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes), Rabu (25/11/2020).

Lokasi yang menjadi sasaran Operasi hari ini, tempat keramaian yang ramai dikunjungi masyarakat di Kelurahan Sorek Satu. Antara lain, Bengkel Servis MS, Dialer HOHO, Pasar Baru dan Planet Swalayan.

Selain itu, Operasi Yustisi juga dilaksanakan di rumah salah satu warga yang sedang melaksanakan hajatan.

“Dalam Operasi ini, tim tidak menemukan pelanggar yang tidak menggunakan masker. Jika ditemukan akan diberikan tindakan tegas, seperti sangsi Sosial,” ujarnya Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad melalui Panit II Binmas Bripka Marmin SH.

Meskipun demikian, lanjut dia tim akan terus melaksanakan Operasi Yustisi Prokes. Karena Musibah Pandemi Covid-19 belum berakhir dan masih mengancam.

Untuk itu, ujarnya lagi dihimbau kepada masyarakat agar menerapkan Prokes saat beraktivitas. Misalnya dengan menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak serta menjaga kesehatan.***(ang).

Pos terkait