PELALAWAN,NEWSHANTER.COM – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru, Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan bersama TNI dan Satpol PP, kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Jumat (8/1/2021).
Operasi Yustisi kali ini, digelar di beberapa tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad melalui Panit II Binmas Polsek Pangkalan Kuras Bripka Marmin SH mengatakan, Operasi Yustisi kali ini dipimpin Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnain. Terdiri dari lima Personil dari Polsek Pangkalan Kuras, Tiga TNI dari Koramil 04/Pangkalan Kuras dan satu dari Satpol PP.
“Personil menyisir ke tempat keramaian yang ramai dikunjungi oleh masyarakat. Dengan sasaran yang tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Tujuan dari Operasi, katanya untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 yang masih belum berakhir dan mengancam.
Dalam Operasi ini, tambahnya petugas menemukan empat orang pelanggar yang tidak menggunakan masker.
“Dalam Operasi ini, petugas menemukan empat orang pelanggar. Lalu diberikan teguran secara lisan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegasnya.
Terakhir, Panit berharap kepada masyarakat agar betul-betul menerapkan Prokes saat beraktivitas. Karena itu salahsatu cara mengatasi penyebaran virus COVID-19, tutupnya.***(ang).
