PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes) Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan kembali memberikan teguran lisan kepada para pelanggar saat menggelar operasi yustisi, Jumat (18/2/2021/2).
Operasi ini melibatkan sejumlah personel Polsek Langgam dengan menyasar masyarakat di Desa Segati, Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
“Kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker bila keluar rumah sebagai bentuk pencegahan,” kata Kapolsek Langgam Iptu M Fadlillah.
Petugas juga memberikan teguran lisan kepada para pelanggar dengan harapan tidak melakukan kesalahan yang sama di lain waktu.
“Semoga masyarakat dapat lebih sadar pentingnya Prokes diterapkan untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran Covid-19 dari Kecamatan Langgam,” ujarnya.
