Kabupaten Limapuluh Kota.Newshanter.com
Masa tenang jelang Pilkada Serentak 9 Desember Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Sumbar serta pilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota tercoreng akibat ulah seorang pria yang diduga merupakan oknum relawan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati Kabupaten Limapuluh Kota. Pria yang inisial MDT diduga membagikan sejumlah selebaran dari salah satu pasangan calon ke beberapa warga di Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Selebaran tersebut dibagikan oleh MDT dengan cara meletakkannya kesejumlah kedai dan rumah warga.
Atas temuan tersebut, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Limapuluh Kota telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. Salah seorang saksi, AF (50) warga Jorong Gurun Nagari Situjuah Banda Dalam Kecamatan Situjuah Limo Nagari mengatakan bahwa saat itu Selasa (7/12) sekitar pukul 09.00 Wib, ia tengah mimum pagi disebuah kedai bersama sejumlah rekannya, tak berselang lama, datang DT kekedai tersebut, ia langsung meletakkan selebaran di meja dan meminta AF untuk juga membagikannya, namun hal tersebut tidak ditanggapi.
“ Saat itu saya dan sejumlah kawan tengah minum pagi, tak berselang lama datang MDT dan meletakkan selebaran salah satu pasangan calon Bupati, ia meminta saya untuk membagikannnya. Namun tidak terlalu saya tanggapi”. Sebut AF, Selasa siang (8/12)kemaren di Kantor Panwaslu di Jalan RKY Rasuna Said Payakumbuh.
AF juga menyebut selebaran yang dibagikan tersebut merupakan selebaran yang berisi gambar dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 4.
Senada dengan AF, saksi lainnya sebut saja P, mengatakan bahwa ia juga melihat puluhan selebaran milik paslon nomor 4 disebuah kedai, namun ia tidak melihat siapa yang membagikannya. Menurutnya, selebaran tersebut bisa mempengaruhi pemilih. “ Setelah membaca selebaran tersebut, Saya jadi ragu siapa yang akan saya pilih. Sebab di selebaran tersebut berisikan komentar tokoh-tokoh besar terkait pasangan calon nomor 4 “. Sebutnya.
Ditempat terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Noviarnis, mengatakan bahwa memang ada laporan dari masyarakat di minggu tenang, namun tidak berat. “ Memang kemarin ada laporan dari masyarakat mengenai pasangan nomor 4, kita masih melakukan penyelidikan. Kita juga sudah mengamankan barang bukti”. Sebutnya.
Noviarnis juga mengatakan bahwa pihak belum mengetahui nama yang diduga melakukan penyebaran bahan kampanye tersebut. Sementara anggota Panwaslu lainnya, Yoriza Azra dari dari Divisi Pengawasan, disela-sela pemeriksaan saksi mengatakan bahwa. Laporan tersebut dilimpahkan oleh Panwascam ke Panwas Kabupaten, karena arahnya pidana pemilihan, dan telah dibahas di Gakkumdu, arahan dari Gakkumdu segera diperintahkan untuk diklarifikasi saksi-saksi. “ Awalnya laporan tersebut dari Panwascam. Hingga kini kita masih memeriksa saksi-saksi sesuai arahan Gakkumdu. “. Sebutnya. (PC/NHO)




