PALEMBANG – Newshanter.com,-Runisah (58), warga Jalan N SMB II, GG Berdikasi RT 01/04 Kelurahan Desa Pasar II, Kecamatan Muaraenim Kabupaten Muaraenim, tertipu oknum gadungan dari polda sumsel,bisa memasukan cucunya Hengky Irawan (HI) bisa lulus tes polisi Secaba. Akibat kejadian itu ia pun harus kehilangan uang Rp 15
Akhirnya Runisah melaporkan penipuan itu ke Polresta Palembang, Rabu (27/4/2016), sekitar pukul 10.30.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula saat anaknya, Farida yang kesehariannya menjual nasi uduk, berkenalan dengan pelaku di Muaraenim.
Saat itu pelaku mampir ke warung makannya, kemudian asik bercerita lalu pelaku menawarkan bisa memasukkan seseorang menjadi polisi. Karena ada keponakannya hendak melamarkan tes secaba polri.
Mendengar cerita pelaku, Farida pun langsung menceritakan hal itu kepada ibunya (Runisah), dengan maksud pelaku bisa menolong keponakannya itu lulus ketika mengikuti tes.
“Kami sempat percaya dan mengajaknya ke rumah. Namun karena belum ada uang dan masih ragu saat itu kami hanya bertemu. Pelaku bilang kalau memang benar-benar ingin memasukan HL menjadi polisi nanti temui saya di Palembang,” ungkap Runisah kepada petugas.
Selang beberapa hari, tepatnya pada Selasa (26/4/2016), sekitar pukul 23.00, pelaku berjanji bertemu di Jalan A Yani tepatnya di sebuah rumah makan.
Runisah pun berangkat ke Palembang untuk bertemu dengan pelaku.
“Saya bersama keluarga berangkat ke Palembang. Karena mau minta tolong, saat itu kami membawa banyak sayuran, nasi, kentang, tempoyak untuk pelaku. Rupanya pelaku mengajak bertemu di TKP untuk membicarakan hal tersebut,” ungkapnya.
Setelah bertemu di rumah makan dan disepakati cucunya HI benar ingin menjadi seorang polisi.
Pelaku kemudian meminta uang Rp 30 juga, dengan alasan untuk memuluskan jalan tes HL.
“Dia minta uang Rp 30 juta Pak. Namun karena tidak ada uangnya, kami beri dulu Rp 15 juta dan berjanji Rp 15 juta menyusul,” bebernya.
Menurut Runisah pelaku pun mau menerima uang Rp 15 juta itu. Tetapi setelah menerima uang itu, dia meminta untuk membawa HL bertemu dengan teman di suatu tempat.
“Uang sudah kami berikan pak Rp 15 juta. Dia juga menyepakati janji kami. Namun saat itu dia pergi membawa cucu saya dan meninggalkan kartu nama atas nama Kompol BA, staf Polda Sumsel. 0812733XXX….,” katanya.
Namun apes yang dialaminya, ketika HL pergi bersama menggunakan mobil, belum jauh dari TKP, berjarak 30 meter rupanya HI diturunkan pelaku di jalan.
“Kami kecewa dan merasa tertipu, pelaku ini bukan polisi. Oleh itu saya melapor berharap pelaku bisa ditangkap,” harapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, terkait laporan korban mengatakan, pihaknya sudah mengambil keterangan korban dan laporan korban pun sudah diterima pihaknya.(SP/NHO)





