Ninik Mamak Nagari Bungo Tanjung dan Malalo Pertanyakan Kewenangan Bupati

Sumbar– Newshanter.com. Persoalan tapal batas ulayat antara Nagari Bungo Tanjung-Malalo Tigo Jurai dengan Nagari Sumpur Tanah Datar Sumbar belum juga tuntas. Akibat persoalan itu, sempat terjadi bentrok yang mengakibatkan jatuh korban.

Kali ini, ninik mamak Nagari Bungo Tanjung dan Malalo Tigo Jurai mempertanyakan keputusan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi untuk membuka kembali patok batas ulayat yang sudah dipasang antara kedua nagari.

Indrawan Rajo Taduang selaku ketua tim Tapal Batas dalam permasalahan ini mengatakan, “Kami mewakili ninik mamak mempertanyakan kewenangan Bupati terkait masalah batas ulayat. Karna patok yang terpasang jelas bukan patok batas administratif tapi tanda ulayat kedua nagari yang sudah diwariskan turun termurun,” kata Indrawan Rajo Tadung, Ketua Tim Tapal Batas Malalo Tigo Jurai Seperti dilansir dari JurnarSumatra.com. Senin (30/12/2019) .

Ia meminta pemerintah dalam hal ini Bupati Tanah Datar bersikap adil dan tidak mengambil keputusan setelah mendengar satu pihak saja. “Ninik mamak belum diundang untuk berdialog. Dalam musyawarah semua pendapat didengar. Pendapat kami belum didengar. Yang diundang selalu walinagari yang kewenangannya terbatas dalam masalah ulayat,” kata Indrawan.

Kesepakatan antar nagari yang dilakukan oleh Bungo Tanjung dan Malalo Tigo Jurai juga merupakan amanat undang-undang dan permendagri no 45 tahun 2016 mengenai penetapan batas desa/nagari.

“Jadi posisi adat dan historis diakui oleh negara,” katanya.

Indrawan Rajo Tadung meminta pemerintah menjadi fasilitator dan bukan eksekutor dalam menyikapi persoalan batas ulayat nagari ini.

Indrawan juga menyayangkan pemerintah tidak melakukan kajian terlebih dahulu untuk mengetahui apa faktor pendorong dua nagari meletakkan tanda batas ulayat. Sebab masyarakat yang akan dirugikan jika keputusan tersebut tidak tepat.

Sambungnya lagi, “Jangan setelah muncul masalah baru bersikap. Selama ini kami menunggu pemerintah proaktif tapi unsur pemerintah terdekat seperti camat kurang peka. Kami menunggu untuk melanjutkan dialog dengan ninik mamak dan tim masing-masing nagari sesuai kesepakatan di Polres Padangpanjang,” Sambung Indrawan.

Sementara itu, Ketua Tim Nagari Bungo Tanjung Fauzi Mukhtar Datuk Majolelo sangat heran akan sikap Bupati kalau benar akan membongkar pancang yang telah ditanam itu, karena pemancangan itu dilakukan bersama-sama oleh niniak mamak nagari yang berbatasan yaitu Bungo Tanjuang, Malalo Tigo Jurai dan Jorong Payo Nagari Batipuh Baruah. “Bukankah menurut hukum adat batas ulayat ditentukan oleh kesepakatan ninik mamak nagari yang berbatasan.

Dan niniak mamak Jorong Payo Nagari Batipuh Baruah Datuak Itam juga menyampaikan keberatan kalau pancang yang sudah dipasang bersama-sama oleh niniak mamak nagari yang berbatasan dibongkar kembali. Kenapa peran niniak mamak ini dikesampingkan?,” kata Datuk Majolelo.

Keputusan Bupati Tanah Datar tersebut keluar setelah beberapa kali memanggil para walinagari bersangkutan yaitu Walinagari Bungo Tanjung, Walinagari Malalo dan Walinagari Sumpur.

Seperti yang diberitakan sejumlah media online di sumbar, 5 Desember 2019 warga dan ninik mamak Nagari Bungo Tanjung, Malalo dan Jorong Payo Nagari Batipuh Baruah meletakkan batas ulayat di beberapa titik. Warga Nagari Sumpur protes dan terlibat bentrok. Akibat kejadian itu, tiga orang warga mengalami luka-luka.

bupati mengajak saling menahan diri

Sebelumnya Bupati Tanah Datar H. Irdinansyah Tarmizi, Kamis (12/12/2019), saat berdialog dan bersilaturahim dengan masyarakat dari Kecamatan X Koto, Batipuah, dan Batipuah Selatan (Batsel), di Gedung Pertemuan Batipuah.

Dialog yang dimoderatori Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Tanah Datar Alfian Jamrah itu, diikuti walinagari, pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan perwakilan-perwakilan masyarakat dari ketiga kecamatan yang populer dengan istilah Basko itu.

“Perhatian pemerintah daerah cukup untuk membangun kawasan ini. Tidak ada perbedaan dengan kawasan lain di Tanah Datar. Dalam pembiayaan pembangunan misalnya. Pemerintah mengalokasikan Rp24 miliar untuk X Koto, Rp19 miliar Batipuah, dan Rp11,9 miliar Batipuah Selatan,” kata bupati.

Bila ditotal, anggaran yang dikucurkan 2019 tersebut mencapai angka Rp54,9 miliar. Dananya teralokasi pada nagari-nagari yang ada, dan bersumber dari berbagai pembiayaan, mulai dari APBD Tanah Datar sampai kepada APBD provinsi dan APBN.

Menyinggung tentang konflik yang terjadi dengan kasus terakhir sengketa perbatasan antara Nagari Sumpu dan Nagari Bungo Tanjuang, Irdinansyah mengajak semua pihak untuk saling menahan diri.(tIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *