Palembang, newshanter.com – Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan 1 orang pelaku penipuan yang mengaku dari anggota Kapolri dari Brimob yang berpangkat Kompol yang berdinas di KPK.
Hal ini diungkapkan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo, SH, SIK saat press release, Kamis (27/6/2024).
“Dimana kronologis pada tanggal 16 April 2023 ini terjadi di sekitaran perumahan Alang-alang Lebar. Yang mana pelaku berinisial AH ini datang kerumah korban yang mengaku sebagai anggota kepolisian,” ujar.
Lanjut, pelaku menjanjikan kepada korban untuk membantu anaknya supaya lulus dari rekrutmen anggota polisi. Pelaku meminta uang kepada korban dan ditransfer oleh korban sebanyak 6 kali. Dengan total keseluruhan Rp. 345 juta.
“Pelaku menjalankan aksinya dengan menggantungkan beberapa foto dengan berbagai pose yang mirip dengan dirinya dengan menggunakan seragam Brimob di rumah pelaku. Sehingga korban percaya kalau pelaku benar-benar anggota Brimob,” bebernya.
Masih dikatakannya, setelah korban mengetahui bahwa anaknya tidak lulus korban meminta kepada pelaku untuk mengembalikan uangnya sebesar Rp. 345 juta itu.
“Pelaku selalu menghindar saat korban minta uang itu. Lalu korban melaporkan ke pihak kepolisian. Lalu kita melaksanakan penyelidikan lalu pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dan sekarang pelaku sudah kami tahan,” katanya.
Lalu, ia berpesan kepada seluruh masyarakat jangan percaya kepada siapapun yang bisa meluluskan anakannya menjadi anggota Polri, Pegawai negeri ataupun sejenisnya.
“Tidak ada untuk menjadi anggota Polri dimintai uang semuanya harus dipersiapkan sebaik mungkin dengan mengikuti test kalau nilainya memang bagus bisa lulus. Pelaku akan dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara,” tutupnya. (Frs)