JAKARTA.NEWSHANTER.COM Secara perlahan, Pieter Ell, pengacara Robbie Abbas (RA), terdakwa kasus dugaan tindak prostitusi kalangan artis, membuka identitas politisi yang sering menggunakan jasa kliennya.Sebelumnya, Pieter menyebutkan inisial nama depan politisi tersebut.Kini pengacara mucikari artis itu, membuka inisial nama belakang pelanggan RA.
“Inisialnya BK, anggota DPR di tingkat Provinsi di Jawa,” kataPieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015).Pieter menyebutkan pelanggan RA itu sering berkencan dengan anak asuh kliennya di sebuah hotel di bilangan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Selain politisi berinisial BK itu, Pieter menyebutkan ada juga beberapa anggota dewan lain yang sering memesan jasa kencan bersama artis dari RA.Anggota dewan yang suka sama artis pokoknya lebih dari satu,” kata Pieter.Kuasa hukum RA juga menambahkan, selain politisi, kalangan pengusaha termasuk dalam pengguna jasa prostitusi dari kalangan artis dan model.
SEmentara itu terungkap dipersidangan, majelih Hakim Effendi Muhktar saat membacakan fakta persidangan di Ruang sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).Akhirnya terungkap pada fakta persidangan nama-nama artis seperti Tyas Mirasih, Shinta Bachir, dan Amelia Alviani alias Amel Alvi sudah ‘langganan.
Tiga artis ini merupakan ‘anak asuh’ Robby Abbas telah menjual dirinya lebih dari satu kali dan menerima uang puluhan juta rupiah dari aktivitas terlarang itu.
“Amelia Alviani telah mengaku tiga melakukan transaksi, satu kali di Surabaya pada 2014 dengan biaya transaksi Rp 15 juta, satu kali di Hotel Pan Pasific pada 2014 dengan biaya transaksi Rp 15 juta, dan terakhir pada 2015 di Pasific Place dengan biaya Rp 20 juta,” kata Hakim Effendi.
Dalam fakta persidangan terungkap Tyas Mirasih pernah melayani seorang bernama Budi Kusuma di sebuah hotel bilangan Grogol, Jakarta dengan biaya Rp 22 juta.Budi Kusuma disebutkan juga pernah mengunakan jasa kencan semalam bersama Shinta Bachir, tapi tidak disebutkan tarif dan lokasinya.
Dari setiap jasa mempertemukan artis dan pria hidung belang yang ingin menikmati jasa esek-esek disebutkan Robby menerima uang Rp 5 juta.Mengenai nama Budi Kusuma, sebelumnya pernah disebut pengacara Robby Abbas, Pieter Ell melalui inisial BK.
Pieter menyebutkan BK adalah seorang anggota DPRD tingkat provinsi di pulau Jawa.
“Provinsinya yang ada bencana lumpurnya,” kata Pieter usai sidang vonis.
Tribunnews menelusuri jejak Budi Kusuma. Berdasarkan data tersebut beberapa anggota dewan di wilayah yang disebutkan dilakukan pelacakan.Sosok dengan nama tersebut ternyata tak ada setelah ditanyakan oleh rekan sesama anggota dewan di wilayah yang disebut.
Demikian juga dengan bagian umum di DPRD yang disebutkan.Ada dua kemungkinan, pelanggan artis bisa dari kalangan legislator namun gunakan nama palsu atau pelanggan tersebut mengaku-ngaku sebagai anggota dewan.Artis Amelia Alviani pada fakta persidangan juga disebut pernah melayani BK di Surabaya.
Total pria yang mengaku bernama Budi Kusuma ini telah mencicipi tiga artis dalam waktu yang berbeda.Belum diketahui uang yang digunakan berasal dari mana sehingga ia bisa leluasa mencicipi kemolekan artis-artis cantik ini.Pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim yang diketuai Effendi Muchtar, muncikari artis Robby Abbas dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan. Sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum.(Berbagai Sumber)
