Mie Mengandung Babi dan berlabel halal ditemukan Dinkes di Minimarket PALI

PALI -Newshanter.com. Untuk mengantisipasi beredarnya mie yang mengandung minyak babi di wilayah Bumi Serepat Serasan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PALI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah minimarket yang ada di kota Pendopo, Talang Ubi, Rabu (21/6/2017) siang.

Dalam sidak tersebut, tidak ada ditemukan empat jenis mie instan asal Korea yang mengandung babi diumumkan BPOM yang harus ditarik dari pasaran.

Hanya saja ada beberapa makanan yang tidak memiliki lebel halal dari MUI ditemukan di beberapa minimarket.

Namun, tim dari Dinkes hanya meminta dipisah penempatan makanan yang tidak mempunyai lebel MUI.

“Sidak ini dilakukan sebagai antisipasi dan tindak lanjut edaran dari BPOM masih beredarnya empat jenis mie instan asal Korea yang mengandung babi,” kata Kepala Dinas Kesehatan PALI Lydwirawan didampingi Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Ali Helmi.

Ia mengatakan, adanya temuan makanan yang tidak ada lebel halal, Lydwirawan hanya mengimbau kepada pemilik minimarket agar penempatannya untuk dipisahkan jenis makanan tersebut.

“Kita sarankan kepada pemilik minimarket untuk memisahkan dalam penempatan jenis makanan yang tidak memiliki lebel halal,” katanya.

Lydwirawan juga mengimbau kepada masyarakat agar teliti dalam memilih makanan impor.

“Utamakan periksa tanggal kadaluwarsa, dan bagi umat muslim,lihat lebel halalnya,jangan sampai kita membeli barang atau makanan yang sudah dipastikan BPOM mengandung babi yang jelas-jelas menurut agama Islam diharamkan,” ujar Lydwirawan.

Kadinkes juga menyebutkan bahwa edaran adanya jenis makanan yang mengandung babi sudah disebarkan melalui camat untuk selanjutnya diedarkan ke desa-desa.

“Makanan asal Korea yang mengandung babi rata-rata dijual di kota atau di minimarket,tetapi untuk membuka wawasan masyarakat agar lebih tahu dan jangan sampai membeli empat jenis makanan yang sudah ditetapkan mengandung babi,” jelas Lydwirawan. (TS))

Pos terkait