MHP Tandatangani 7 NKK Perhutanan Sosial Skema Kemitraan di Provinsi Sumsel

Palembang,newshanter.com -Perhutanan Sosial menjadi sebuah program nasional, yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi yang terjadi di Indonesia.

Program ini tentunya menjadi salah satu contoh yang tengah dilakukan oleh PT Musi Hutan Persada (MHP), yang menjalani Program Perhutanan Sosial di Provinsi Sumsel, ada tiga pilar program yang harus diperhatikan yaitu lahan, kesempatan usaha dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Head CD & PS PT MHP Yan Adha, Perhutanan Sosial menjadi benda legal untuk warga di sekitar kawasan hutan, untuk mengelola kawasan hutan negara agar lebih produktif.

“Akses legal untuk mengelola kawasan hutan tersebut, diharapkan menjadi jembatan yang mampu memberikan bentuk nyata kepada Masyarakat.

Terutama dengan adanya kehadiran perusahaan ataupun corporate dalam melindungi dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar hutan,” ucapnya, Senin (8/11/2021) di ruang Mahameru Hotel Swarna Dwipa Palembang.

Pada tanggal 2 November 2021 kemarin, PT MHP sudah menandatangani tujuh Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) melalui program Perhutanan Sosial Skema Kemitraan.

Yakni dengan tujuh Kelompok Tani Hutan (KTH) di areal konsesinya seluas 721 hektare, dengan melibatkan 164 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan (Sumsel).

Di antaranya di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel.

Ada 33 KK di KTH Gegas Area Desa Tri Jaya, seluas 159 hektare, 15 KK di KTH Serasan Desa Sembatu Jaya seluas 83 hektare, 27 KK di KTH Campur Sari Desa Sembatu Jaya seluas 169 hektare dan 15 KK di KTH Karya Makmur Desa Sembatu Jaya seluas 113 hektare.

Kemudian 23 KK di KTH Simpang Sangkur Desa Talang Mandung seluas 60 hektare dan 16 KK di KTH Simpang Koral Desa Talang Mandung seluas 36 hektare di Kecamatan Jirak Jaya Kabuapten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel.

“Kemudian yang terakhir yakni KTH Sungai Teras Komunitas Adat Terpencil Desa Harapan Makmur, di Kecamatan Muara Lakita, Musi Rawas seluas 101 hektar dengan anggota sebanyak 35 KK,” katanya.

Dikatakannya bahwa penandatanganan NKK ini dilakukan di Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Sumsel, yang disaksikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Ir. Pandji Tjahjanto yang kemudian akan dilaporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Jakarta.

Yan Adha menuturkan, PT MHP akan terus berkomitmen untuk melaksanakan program Perhutanan Sosial Skema Kemitraan Kehutanan, dengan masyarakat sekitar hutan dan masyarakat setempat.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Ir. Pandji Tjahjanto ketika diwawancarai usai melakukan penandatanganan mengatakan bahwa salah satu tujuan Program Perhutanan Sosial adalah penyelesaian konflik agraria.

Dengan penandatanganan NKK antara 7 KTH dengan PT. Musi Hutan Persada, diharapkan adanya kemitraan yang saling menguntungkan antara masyarakat yang tinggal di dalan dan sekitar kawasan hutan dengan PT.Musi Hutan Persada selaku pemegang ijin pemanfaatan hutan. (are)

About Redaksi NHO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

loading...




Komentar Terbaru

    x

    Berita Lain

    Cagub Sumsel Heri Amalindo Hadiri Halal Bihalal Relawan Pro Herlindo Juang

    Palembang, newshanter.com – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang juga Bakal Calon Gubernur ...