Meresahkan Warga, 13 Anak Punk Diamankan Dan Dibina Satpol PP Payakumbuh

Payakumbuh, NewsHunter.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudahresah dan merasa terganggu oleh tindakan “gank punk” di wilayah Kota Payakumbuh, Satpol PP Payakumbuh mengamankan sebanyak 13 muda-mudi yang bergaya punk, Selasa (26/1) sekitar pukul 14.35 WIB.

Mereka disweeping oleh petugas Pol PP di dua tempat, yakni Lampu Merah Simpang 4 Labuah Basilang dan Lampu Merah Simpang 4 Kaniang Bukit. Mereka langsung dibawa ke markas Satpol PP Kota Payakumbuh. Sempat terjadi kejar-kejaran, namun petugas sigap meringkus muda-mudi yang di sekujur tubuh mereka dipenuhi tato tersebut.

Menurut keterangan Kasatpol PP Devitra didampingi Sekretaris Erizon, Kabid PPD Ricky Zaindra, Kabid Trantibum Joni Parlin dan Kasi Penyidik Alrinaldi, para gelandangan ini tertangkap tangan oleh petugas yang melaksanakan patroli. mereka diduga melanggar Perda dengan unsur seperti menggelandang di tempat umum sambil mengamen/meminta uang dengan adanya unsur paksaan, tidak memiliki dan tidak dapat menunjukkan KTP, mabuk-mabukan dengan mengkonsumsi miras jenis tuak, serta tidak mematuhi Prokes Covid-19.

“Kepada petugas Mereka mengaku ada yang dari Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Padang, Pasaman Barat, bahkan dari Lampung,” kata Devitra.

Adapun poin ketentuan Perda Kota Payakumbuh yang dilanggar oleh mereka yaitu: Pasal 9 ayat (2) dan (3) Perda Nomor 05 Tahun 2007 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum; Pasal 6A ayat (3) dan (4) Perda No. 12 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat & Maksiat; Serta melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru.

Dari tangan mereka petugas juga mendapati barang bukti berupa 7 buah gitar (digunakan untuk mengamen) dan 4 liter miras jenis tuak.

Mereka lalu didata dan dibina mental fisik dan disiplinnya oleh Kasatpol PP didampingi Kasi Wasbinluh bersama Kasi Operasional. Kemudian mereka membuat surat pernyataan bersedia tidak lagi melanggar Perda di hadapan Kasi Penyidik dan Penindakan disaksikan Lurah tempat mereka berdomisili.

“Bagi anak-anak yang berdomisili di Payakumbuh mereka diserahkan kembali kepada pihak kelurahan masing-masing ataupun yang bertanggung jawab atas anak Punk tersebut untuk dijemput dan diawasi sebagaimana mestinya,” kata Devitra menjelaskan.

Selain meminta mereka untuk tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dimasa yang akan datang, Devitra juga menghimbau agar mereka ikut berpartisipasi menjaga dan tidak akan mengganggu keamanan dan ketertiban umum di Kota Payakumbuh serta mematuhi ketentuan yang ada.

“Mereka juga bersedia dituntut dimuka pengadilan jika mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari, Jikalau nanti tertangkap lagi oleh kami Satpol PP Kota Payakumbuh melanggar Perda, maka mereka bersedia diberikan sanksi tambahan berupa potong botak rambut, barang bukti berupa gitar disita untuk diamankan di kantor Satpol PP Kota Payakumbuh,” papar Devitra.

Di tempat lain, salah satu warga Hanif yang mengaku geram dengan keberadaan anak-anak punk tersebut menyampaikan apresiasi atas tindakan yang dilakukan Satpol PP Payakumbuh itu.

“Angkut saja pak, bikin resah orang saja, apalagi saat mereka minta-minta itu kalau tidak dikasih malah marah-marah. Kalau di lampu merah mengganggu sekali, nanti orang tidak nyaman kalau singgah ke kota kita,” katanya.

Di tempat terpisah, Tari warga lainnya menyampaikan harapan agar Satpol PP juga menertibkan siapa yang mengkoordinir anak-anak kecil yang disuruh ngamen di beberapa titik di Payakumbuh.

“Ada kami lihat anak kecil bergaya punk-punk disuruh ngamen ke toko-toko, lalu duitnya kayak disetor ke seseorang pak. Kami mohon agar diperiksa lagi, jangan sampai terjadi pada anak-anak hal demikian,” pungkasnya.

(***)

About redaksi Payakumbuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

loading...




Komentar Terbaru

    x

    Berita Lain

    Rezka Oktoberia silaturahmi itu tanpa batas

    Payakumbuh, News Hanter.com– Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Rezka Oktoberia silaturahmi dengan Ketua ...