Merasa Terancam, Pimpinan KPK Ngadu ke Presiden

  • Whatsapp

JAKARTA.Newshanter.Com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya ancaman yang sangat serius hingga menyangkut nyawa penyidik dan pegawai KPK. “Dalam kapasitas sebagai pimpinan KPK kami ingin mengonfirmasi benar telah terjadi dan ada ancaman yang sangat serius terhadap penyidik kami, terhadap struktural kami dan staf-staf kami. Ancaman ini sungguh-sungguh sangat serius,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto,Rabu (11/02/2014) malam, seperti rilis harin Pos Kota Jakarta.

, Dikatakan Bambang Ancaman yang serius itu bukan hanya kepada staf dan karyawan KPK saja tapi juga melebar pada keluarga dan ini sangat serius dan sangat mengkhwatirkan. Namun atas hal tersebut Bambang mengaku sudah melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, Jokowi berjanji akan mengambil langkah-langkah tegas sehingga diharapkan dapat meminimalisasi potensi ancaman tersebut.

“Kami juga sudah menyampaikan hal ini kepada Presiden Jokowi, kami sudah sampaikan kemarin ada ancaman serius kepada KPK dan beliau juga menerima informasi tersebut dan berjanji akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk meminimalisasi ancaman atau potensi ancaman yang akan datang,” ungkapnya.

Selain kepada Jokowi, kata Bambang, KPK juga sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti serta Komnas HAM untuk memberitahukan ancaman-ancaman tersebut. “Alhamdulilah kami mendapat jaminan dan kami percaya atas jaminan yang diberikan Wakapolri.” Dijelakannya, dalam menjalankan tugasnya, penyidik, staf dan seluruh struktur KPK memang seringkali menerima ancaman.

Namun, ancaman kali ini dirasa lebih serius dibanding sebelumnya. Apalagi, ancaman ini tak bisa dilepaskan dari rangkaian proses kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. “Ancaman seperti ini sudah sering terjadi tapi harus diberi konteks ini rangkaian proses ada suatu sistematis yang terjadi,” tuturnya.

Ia menilai, ancaman terhadap penegak hukum ini sebagai ancaman nasional. Sebab, dirasa dapat menggangu segala upaya penegakan hukum termasuk yang selama ini dilakukan KPK. “Kami minta kepada kekuasaan, kepada lembaga resmi untuk mengambil tindakan-tindakan yang patut dan wajib dilakukan untuk melindungi lembaga penegakan hukumnya, aparat penegak hukum dan sistem ini agar bergerak optimal. Kalau ada tindakan-tindakan cepat, jelas dan tegas mudah-mudahan dapat diatasi,” imbuhnya. Kendati demikian, Bambang menegaskan, KPK akan tetap bertugas sebagaimana mestinya.(PK))

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *