Mengekor Mekanisme Pasar Internasional

Oleh: *Ki Edi Susilo*

Sebulan yang lalu ketika saya berjalan-jalan di kawasan Taman Budaya Yogyakarta, saya sempat berbincang-bincang dengan seorang tukang becak, dan pedagang kacang godhok (rebus; pen). Pada saat itu ketika asyik berbincang, saya menanyakan kepada tukang becak dan penjual kacang godhok tadi. Bagaimana pak dampak kenaikan BBM bagi kehidupan bapak? Bapak tukang becak dengan raut muka setengah putus asa menjawab “ Wah arep piye maneh mas, kayak aku ngeneki yo jelas gawe semaput wes urip kembang kempis, penghasilan ora tentu, nggo mangan wae susah saiki apa-apa larang gara-gara BBM mundhak ”. (Wah mau bagaimana lagi mas, orang seperti saya ini seperti mau pingsan, sudah hidup kembang-kempis, penghasilan tidak menentu, buat makan saja sudah susah, sekarang apa saja mahal gara-gara BBM naik). Tak berapa lama bapak penjual kacang godhok pun angkat bicara “ Lho, BBM mundhak kuwi omonge kan nyesuekke harga internasional kaya berita neng tipi-tipi, negara kok sak penake dewe” (Lha, BBM naik itu katanya untuk menyesuaikan harga internasional seperti berita di beberapa stasiun televisi, kenapa negara seenaknya sendiri). Saya jadi berfikir, apakah melepaskan harga BBM kedalam mekanisme pasar internasional adalah sebuah alasan yang tepat dan bisa diterima masyarakat.

Mungkin dalam benak tukang becak dan penjual kacang godhok sebagai interpelasi masyarakat kelas papa di negara ini, melepaskan harga ke dalam mekanisme pasar internasional adalah sebuah alasan yang aneh dan dibuat-buat dalam menetapkan harga. Sebuah alasan yang sangat tidak tepat. Kenapa setiap menaikan harga pemerintah Republik Indonesia sejak jaman orde baru sampai sekarang selalu memberikan alasan sama, menyesuaikan harga internasional. Ambil contoh kecil saja, ketika pemerintah menaikan harga gula tahun 1972 alasan yang digunakan adalah mengikuti harga internasional. Diikuti kenaikan-kenaikan harga selanjutnya masih juga alasan sama yang digunakan, menyesuaikan harga internasional. Sampai pada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (baca:BBM) sekarang pun pemerintah masih menggunakan alasan yang sama. Bulan Agustus lalu, alasan serupa juga masih menjadi kata sakti pemerintah untuk menaikkan harga LPG. Apakah seperti ini cermin pemerintahan di Indonesia?

Pemakaian alasan mengikuti mekanisme pasar internasional tidak dapat diterima oleh rakyat Indonesia, logika berfikir pemerintah ini sungguh keblinger dan membodohi rakyat. Seharusnya dengan kenaikan harga minyak dunia, bisa memberikan rejeki nomplok berupa wind-fall profit sebesar Rp. 53 triliun dalam setiap kenaikan 1 USD. Itu jauh lebih tinggi ketimbang subsidi BBM tahun 2008 46,7 trilyun rupiah. Tekanan pemborosan terhadap anggaran APBN justru bersumber pada pembayaran utang luar negeri, yang untuk anggaran APBN 2008 mencapai 91,365 triliun. Rasio utang luar negeri mencakup 30-40 dari pendapatan (PDB) dan 30% dari total APBN. Di Venezuela, harga BBM masih dibawah Rp 400, padahal upah pekerjanya secara nasional melebihi Rp 3 juta. Kenapa Indonesia justru terjadi sebaliknya?

Selain itu, kenapa menggunakan alasan mengikuti mekanisme pasar. Hal itu tidak bisa diterima masyarakat Indonesia, sebab penghasilan dan daya beli rakyat Indonesia jauh dibawah penghasilan di banyak negara. Bagaimana mungkin disamakan pendapatan perkapita rakyat Indonesia yang hanya USD 1946 (data BPS per 15/2/2008 ) dengan Hongkong yang berkisar antara US$ 30000 – 46000. Atau Jepang dan Australia yang masing-masing mempunyai pendapatan per kapita sekitar US$ 34.189 dan A$50.000 per tahun. Belum lagi 37,17 juta orang (16,75%) penduduk kita masih didera kemiskinan dengan penghasilan rata-rata Rp 166.697 perbulan (data BPS terakhir maret 2007). Dan selanjutnya, alasan menyesuaikan dengan harga diluar negeri dinilai sangat arogan oleh rakyat Indonesia. Sebab sangat bertolak belakang dengan keadaan rakyat Indonesia yang serba kekurangan.

Seharusnya pemerintah berani untuk lebih jujur dan terbuka, dengan menggunakan alasan yang lebih tepat. Dan ketika alasan tersebut disampaikan kepada rakyat miskin, bisa diterima rakyat kecil diseluruh penjuru negeri. Kenapa pemerintah tidak lebih baik mengatakan bahwa kenaikan BBM dan harga-harga yang lain adalah untuk mengumpulkan uang demi menutup hutang negara. Hutang yang diakibatkan oleh banyaknya uang negara yang habis dimakan oleh para koruptor, atau untuk membiayai dan memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakat Sidoarjo yang sampai sekarang nasibnya dibiarkan mengambang dan belum ada ganti rugi yang jelas. Atau bahkan mungkin untuk membantu petani Super Toy di Purworejo yang gagal panen. Alasan yang membuat rakyat merasa bangga telah menyumbang beberapa rupiah untuk menyelamatkan negaranya ketika mereka membeli bensin satu liter.

Jika pemerintah tetap pada pendiriannya dan selalu memberikan alasan yang sama, menyesuaikan harga dalam negeri dengan harga internasional. Lambat laun semua barang dan jasa yang dijual di masyarakat tidak akan terbeli lagi oleh rakyat Indonesia, rakyat sudah melarat jangan ditambah sekarat.

Akhirnya para buruh pabrik berhak menuntut UMR sesuai standar internasional. Pegawai negeri juga berhak menuntut pemerintah supaya mereka juga dibayar dengan ukuran internasional. Adil bukan?

Ditengah himpitan kehidupan yang serba susah, yang diakibatkan kebutuhan sehari-hari selalu meroket dari hari ke hari. Setidaknya dimata tukang becak dan penjual kacang godhok serta 37,17 juta kaum papa di negeri ini masih terbersit sebuah harapan, meskipun bukan mereka yang menikmati tetapi anak cucu mereka. Harapan hidup di sebuah negeri kaya, negeri yang “gemah ripah loh jinawi, toto tentrem karta raharja”. Negeri yang dipimpin pemerintah yang adil dan bukan pemerintahan korup. Sebuah negeri dimana untuk mendapatkan sembako mudah dan terjangkau, kesehatan gratis, sekolah gratis hingga anak-anak tukang becak pun mampu mengakses bangku sekolah sehingga terbebas dari buta huruf. Itulah harapan tukang becak dalam doanya setiap hari. Mungkinkah harapan tukang becak dan penjual kacang godhok serta 37,17 juta kaum papa di negeri ini bisa jadi kenyataan? Kapan?

( *Tulisan Ini Pernah Terbit di Majalah PENDAPA Tamansiswa Tahun 2008, dan Kini tahun 2022 masih alasan yang sama yang di pakai oleh Pemerintah untuk Menaikkan Harga BBM* )

About Redaksi NHO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

loading...




Komentar Terbaru

    x

    Berita Lain

    Wisuda Unsri Ke-171, Sebanyak 667 Sarjana Dapat Predikat Cumlaude

    Ogan Ilir, newshanter.com – Universitas Sriwijaya menggelar wisuda ke 171 yang berlangsung di Auditorium ...