Palembang, newshunter.com – Meski hampir tiga tahun berlalu sejak 2023, perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde, pasar legendaris sekaligus cagar budaya di Palembang, masih terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menegaskan bahwa kasus ini tidak dipetieskan, apalagi dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), seperti rumor yang beredar di masyarakat.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH, yang memastikan penyidikan tetap berjalan dan berada di jalur yang benar.
“Kasus ini masih berjalan, saksi-saksi terus kita panggil untuk melengkapi keterangan. Penyidikan tetap berlangsung,” ujar Umaryadi saat konferensi pers di Gedung Kejati Sumsel, Selasa sore (11/3/2025).
Terkait jadwal pemeriksaan saksi lanjutan, Umaryadi menegaskan akan segera memberikan informasi lebih lanjut.
Pada 2023, penyelidikan Kejati Sumsel menemukan adanya permasalahan tanah yang semakin memperumit kasus ini. Saat itu, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Noer Denny Abdullah, menyebutkan bahwa timnya akan menelusuri akar permasalahan lahan di kawasan Cinde. Namun, penyelidikan sempat tertunda karena Kejati Sumsel juga tengah menangani perkara lain, yaitu kasus Yayasan Batang Hari Sembilan Yogyakarta.
Meski sempat mengalami perlambatan, Kejati Sumsel menegaskan bahwa kasus ini tetap menjadi prioritas, mengingat adanya indikasi korupsi dalam proyek yang dimulai sejak 2018 ini.
Sejak status perkara dinaikkan ke penyidikan, Kejati Sumsel telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk beberapa pejabat penting, seperti yakni Basyaruddin Akhmad – Kepala Dinas Perkim Sumsel ,Edison – Mantan Kepala BPN Kota Palembang (2019), Harobin – Mantan Sekda Palembang, Harnojoyo – Mantan Wali Kota Palembang.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga telah resmi memutus kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
Proyek revitalisasi Pasar Cinde yang menelan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018 dengan harapan mengubah pasar tradisional ini menjadi pusat perbelanjaan modern. Namun, pandemi Covid-19 membuat proyek ini terbengkalai hingga kini, tanpa aktivitas konstruksi yang berarti.
Dengan penyidikan yang masih berjalan dan deretan nama besar yang sudah diperiksa, masyarakat masih menunggu kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab atas nasib pasar bersejarah ini. (Nan)