Bukittinggi. Newshanter.com : Berselang tiga jam setelah mayat yang ditemukan warga Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi, tepatnya didepan ruko Widira Furniture Jati Jepara, Selasa (07/4/2015) pagi sekitar pukul 07.30 WIB, Satuan Reserse dan Kriminal akhirnya mengantongi identitas mayat tersebut.
Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi AKP. Albert Zai mengatakan, identitas mayat dapat diketahui setelah ada pihak keluarga yang merupakan kakak kandung korban bernama Romi mengunjungi kamar jenazah Rumah Sakit Ahmad Mukhtar, dan menyatakan mayat itu memang saudaranya.
“Tadi ada salah seorang warga bernama Romi yang merasa kenal dengan korban, setelah diberitahukan kepada kerabatnya, kami bersama-sama mendatangi kamar jenazah, ternyata benar mayat ini adalah keluarga mereka, setelah itu mayat ini pun dibawa ke Pasaman oleh kerabatnya tersebut,” terangnya.
Dari keterangan Romi sambung Albert Zai, korban bernama Joni, usia 16 tahun, suku Piliang, pekerjaan berdagang, berasal dari Kabupaten Pasaman, berdomisili di Bukittinggi dengan mengontrak rumah di belakang Puskesmas Aur Kuning.
“Setelah menghubungi pihak kelurga dan mereka datang ke kamar jenazah RSAM Bukittinggi, korban langsung dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Pasaman, dan terkait visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban,” tukasnya.
Terkait ada buih atau busa yang keluar dari mulut korban kata Albert Zai, diduga ada pengaruh minuman keras dan obat-obatan, yang menyebabkan kematian korban, namun untuk visum lebih lanjut pihak keluarga tidak mengizinkan, sehingga pihak Polres Bukittinggi belum dapat menyimpulkan faktor utama kematian korban.
Albert Zai menambahkan, kasus kematian pemuda bernama Joni ini akan terus dikembangkan pihak Polres Bukittinggi, terutama dengan mencek teman yang sama nongkrong dengannya dilokasi meninggalnya korban, sehingga dapat diketahui secara pasti apa faktor penyebab kematiannya.(KBRN)






