PALEMBANG– Mawar (16) (bukan nama sebenar) warga Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, yang mengaku telah diperkosa oleh anak pemilik rumah makan tempatnya bekerja berinisial KA (20) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (09/03/2016).
Menurut Mawar yang masih remaja di bawah umur ini, kejadian bermula ketika ia diajak terlapor menikmati malam pergantian tahun baru 2017 lalu, setalah itu korban diajak menginap di tempat kos terlapor di kawasan Rumah Susun, Kecamatan IB I Palembang.
Setelah sampai di kamar kos, korban disuruh terlapor membuka pakaian. Namun, MS menolak, sehingga KA memaksanya dengan pemukulan wajah dan mencekik korban.“Saya sudah mau lari, tapi tangan saya ditrarik. Karena saya melawan, dia memukuli pipi kanan dan mencekik saya. Jadi saya ketakutan dan akhirnya saya diperkosa tiga kali malam itu,” katanya.
Setelah kejadian pertama itu, ia terpaksa selalu menuruti kemauan pelaku karena mengancam tidak akan bertanggungjawab kalau tidak melayani nafsunya.“Dia bilang mau tanggungjawab, tapi sampai sekarang tunggu-tunggu dulu katanya,”katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede menjelaskan pihaknya sudah menerima laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti.(sp/01)





