PEMALANG, newshanter.com – Kodim 0711/Pemalang pada akhir bulan februari 2019 akan melaksanakan hajatan besar untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten Pemalang dalam percepatan pembangunan di daerah melalui program TMMD Reguler ke 104 tahun 2019 yang menjadi sasaran pembangunan yaitu Desa Jatiroyom Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang.
Program TMMD ini menjadi salah satu tugas TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan yang harus diemban dan dilaksanakan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 mempunyai tugas pokok OMP (Operasi Militer Perang) dan OMSP (Operasi Militer Selain Perang) khususnya dalam OMSP pada poin ke sembilan yaitu membantu tugas pemerintah Daerah. Dalam hal ini percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.
Seperti dikatakan Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Edy Supriyadi bahwa sasaran fisik TMMD Reguler ke 100 di Desa Jatiroyom Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang yaitu pembuatan jalan makadam (Telford) sepanjang 805 meter dengan lebar 2,5 meter yang akses jalannya dalam pendistribusian material hanya bisa dilalui satu mobil sehingga perlu kerja extra.
Pada kesempatan lain Dandim 0711/Pemalang melalui Pasi Ter Kodim 0711/Pemalang Kapten Inf Sarmin mengatakan, material TMMD Reguler ke 104 seperti pasir, batu split dan semen sebelum pembukaan TMMD tanggal 27 Februari 2019 harus sudah tergelar di sepanjang jalan lokasi TMMD dengan jarak 20 meter antara pasir dengan batu split sehingga memudahkan personel Satgas TMMD Reguler ke 104 dan masyarakat dalam pengambilan material.
“Sejak seminggu yang lalu, material sudah kita drop ke lokasi TMMD, tujuannya agar tidak ada hambatan nantinya saat TMMD sudah resmi dibuka, dengan tujuan material sudah tergelar semua sebelum pembukaan TMMD, ” ujar Pasi Ter.(rel)





