PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Musibah Pandemi Covid-19 belum berakhir dan mengancam, Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan, kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau.
“Masih belum berakhir, kita tetap harus menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad melalui Panit II Binmasnya Bripka Marmin SH, Jumat (20/11/2020) di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dijelaskannya, tim yang terdiri dari 6 Personil dari Polsek Pangkalan Kuras dan 1 Personil dari Satpol PP ini, menggelar di tempat keramaian yang ramai dikunjungi masyarakat di Kelurahan Sorek Satu. Antara lain, Minimarket Indomaret, Tempat Cucian Mobil, Kantor Leasing MAF dan di Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu.
“Dalam Operasi kali ini, tidak ditemukan pelanggar. Meskipun demikian, kita berharap kepada masyarakat betul-betul menerapkan Prokes saat beraktivitas,” tandas Marmin kepada newshanter.com.***(ang).
