Ma’ruf Amin: Fatwa MUI Hanya Untuk Umat Islam.

Jakarta – Newshanter.com.Fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan non-Muslim menjadi perbincangan pro-kontra beberapa pihak, bahkan Kapolri jenderal (Pol) Tito Karnavian pun turut bersikap dan mengomentari fatwa ini dengan mengatakan bahwa “Fatwa MUI bukan rujukan hukum positif”.

Beberapa pihak menilai fatwa MUI ini dapat menimbulkan polemik dan dapat merusak Bhineka tunggal ika.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum MUI KH. ma’ruf Amin mengatakan bahwa Fatwa MUI tidak akan berpotensi polemik karena fatwa MUI ditujukan kepada umat Islam. Justeru yang jadi masalah menurut ma’ruf adalah resfon dan tanggapan atas fatwa MUI yang tidak pada tempatnya.

“Sebenarnya bukan persoalan fatwanya, respons dan tanggapan terhadap fatwa MUI yang tidak pada tempatnya,” jelas KH Ma’ruf Amin di Jakarta.

Menurut Ma’ruf, yang terganggu hanya mereka yang ingin memeriahkan hari keagamaan dengan cara memaksa umat Islam memakai atribut non-Muslim.

Dijelaskan, bagi seorang Muslim mengunakan atribut non-Muslim tidak sesuai akidah dan keyakinan. Maka jangan memaksa Muslim untuk mengenakan atribut non-Muslim

Ia menegaskan, fatwa MUI juga tidak merusak Bhineka Tunggal Ika. Makna dari kebhinekaan adalah kesadaran terhadap perbedaan, termasuk perbedaan dalam menjalankan keyakinan agamanya.(HAn)

Pos terkait