Mantan Wakil Walikota Palembang dan Suami Jalani Pemeriksaan Intensif Terkait Dugaan Korupsi Dana PMI, Keluarga dan Kerabat Beri Dukungan Emosional

  • Whatsapp

Palembang, newshunter.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang terus bergulir. Hari ini, Kamis (17/04/2025), mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, dan suaminya, Dedi Sipiryanto, yang juga merupakan anggota DPRD Kota Palembang, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif di Kejaksaan Negeri Palembang.Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang tanpa lelah mendalami keterlibatan keduanya dalam dugaan praktik rasuah yang terjadi pada periode 2020 hingga 2023.

Pantauan Newshunter.com di lokasi menunjukkan bahwa proses pemeriksaan terhadap pasangan suami istri tersebut berlangsung cukup lama. Dimulai tepat pukul 10:00 WIB pagi, Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipiryanto menghabiskan lebih dari enam jam di ruang pemeriksaan khusus Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Palembang.Keduanya dicecar berbagai pertanyaan oleh tim penyidik terkait peran dan tanggung jawab mereka dalam pengelolaan dana biaya pengganti darah di PMI Kota Palembang.

Sebagaimana diketahui, Fitrianti Agustinda menjabat sebagai Ketua PMI Kota Palembang pada periode 2019-2024. Sementara itu, sang suami, Dedi Sipiryanto, menduduki posisi strategis sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang. Posisi kunci yang diemban keduanya dalam struktur organisasi PMI Kota Palembang inilah yang menjadi fokus utama penyidikan terkait dugaan penyimpangan dana.

Suasana haru dan dukungan emosional mewarnai luar gedung Kejaksaan Negeri Palembang setelah proses pemeriksaan usai. Puluhan massa yang terdiri dari keluarga dan kerabat dekat kedua tersangka tampak memadati halaman kantor kejaksaan. Mereka hadir untuk memberikan dukungan moril dan semangat kepada Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipiryanto yang tengah menghadapi proses hukum yang berat ini. Tak sedikit dari mereka yang terlihat meneteskan air mata, menunjukkan kesedihan dan keprihatinan atas situasi yang dihadapi oleh orang-orang terkasih mereka.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Palembang, Ariansyah, saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka. “Benar, hari ini tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka FA (Fitrianti Agustinda) dan DS (Dedi Sipiryanto) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya pengganti darah pada PMI Kota Palembang,” ujar Ariansyah singkat.

Ariansyah belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini. Pihak Kejaksaan Negeri Palembang masih enggan membeberkan perkembangan signifikan lainnya dalam kasus ini, dengan alasan untuk menjaga kelancaran proses penyidikan yang masih terus berjalan.

Pemeriksaan intensif yang kembali dilakukan terhadap Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipiryanto menunjukkan keseriusan Kejaksaan Negeri Palembang dalam memberantas Kasus Korupsi di Kota Palembang.

Sementara itu, dukungan emosional dari keluarga dan kerabat menjadi suntikan semangat bagi kedua tersangka dalam menghadapi proses hukum yang sedang mereka jalani. (Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *