Mantan Kabag Humas Mura Akhirnya di Tahan

ilutrasi

MUSIRAWAS.Newshanter.com — Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Musirawas, Edy Zainuri,  akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Senin (3/8/2015) petang.

Edi Zainuri yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan atas kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2014 di Bagian Humas Setda Musirawas senilai Rp 5,1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Patris Yusrian Jaya melalui Kasi Pidsus M Nurul Hidayat, Senin (3/8) malam mengatakan, penahanan terhadap tersangka karena dinilai tidak koperatif untuk menjalani pemeriksaan.

Dikatakan, pekan lalu pihak kejaksaan setempat sudah melayangkan surat panggilan, untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin (3/8/2015). Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sedang tugas keluar daerah.

“Tersangka mangkir dari panggilan. Seminggu lalu, sudah disurati sesuai prosedur untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Tapi, yang bersangkutan memberikan surat keterangan bahwa ia tidak bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan, dengan alasan ada tugas ke Palembang,” katanya.

Namun setelah pihak kejaksaan melakukan penelusuran, ternyata surat keterangan tugas ke Palembang itu tidak benar. Ternyata yang bersangkutan masih berada di Lubuklinggau.

“Kita telusuri keberadaannya, kita kerjasama dengan pihak monitoring kejaksaan. Ternyata dia tidak ke Palembang, tapi berada disekitar Lubuklinggau. Maka, sore ini dia kita jemput secara paksa dari kediamannya sekitar pukul 18.00. Kita periksa di kejaksaan, selanjutnya ditahan, karena tidak koperatif,” katanya.

Dilanjutkan, tersangka merupakan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran di Bagian Humas Setda Musirawas tahun 2014, dengan nilai anggaran Rp 5,1 miliar. Adapun jumlah kerugian negara terkait dengan kasus ini, masih dalam proses audit.

“Audit kerugian negara sedang diproses. Untuk saat ini, kita konsen masalah penangkapan,” katanya.(Sp/NH0)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *