Pangkalan kerinci, Newshanter.com Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP & Damkar) Kabupaten Pelalawan telah siap mendukung dan mensukseskan kota layak anak (KLA) di Kabupaten Pelalawan.
Hal ini dilakukan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan berasama pihak Pemerintah kabupaten dalam rangka pemenuhan dasar dan perlindungan siswa dan siswi yang bertujuan untuk meminimalisir tingkat kenakalan siswa disekolah yang keterlibatan siswa dalam kenakalan remaja , pergaulan bebas dan narkoba.
Untuk meminimalisir Siswa dan siswi dalam perbuatan anarkis, tawuran serta bolosnya siswa dan siswi saat jam belajar dan juga menertibkan siswa pada penyeberangan zebra cross,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H.Abu Bakar FE. S. Sos, M. AP melalui Kabid Peraturan Perundang-undangan, Amperadi, M. Si didampingi Kasi hubungan antar lembaga Suhil, SH. MH, diruang kerjanya, Kamis 25/1/2018 ”
Dalam terobosan ini, Suhil, SH. MH, mengharapkan dukungan kepada pihak-pihak terkait lainnya agar Kabupaten Pelalawan dapat meraih predikat kota layak anak (KLA) ” Kota layak anak ini akan kita lakukan disemua jenjang pendidikan se Kabupaten Pelalawan yang pada realisasinya dibutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.
Sekolah yang suda menandatangi Perjanjian (Mou ) adalah SDN 03, SDN 06 , 07, SDN 08, SDN 07, SDN 08, SDN 09 serta SDN 09 dan SDN 012, SDN Bernas, SMPN 1 Pangkalqn kerinci, SMP Bernas serta SMAN 1 Pangkalan kerinci ” Mengenai terobosan program ini sudah ada 11 sekolah yang sudah menandatangani nota kesepakatan dan berita acara antara Kasatpol PP dan Damkar kabupaten Pelalawan dengan pihak sekolah. Terkait mekanisme pelaksanaan nya nanti setelah louncing oleh Bupati Pelalawan H.M.Harris ( Dien Puga )





