Prabumulih. Newshanter.com. Hermanto (42) ayah korban Mahasiswi yang mengaku disekap pacarnnya Dwiki Fadlian (26), warga Jalan Prof M Yamin Prabumulih, menunjukkan bukti foto foto anaknya yang disiksa oleh pelaku.
Dalam foto tersebut,kata Hermanto, korban yang memoto sendiri bekas penyiksaan pelaku. Seperti luka bekas gigitan dipundak belakang korban, luka memar pada wajah, bibir pecah bekas tonjokan, sudutan rokok, dan kaki memar bekas terjangan.
Hermanto mengakui anaknya saat ini masih trauma berat. “Anak saya masih mengurung diri didalam kamar. Dia (Yulia Ratna Sari) masih sering menangis kalau ingat kejadian itu,” ungkap Hermanto, Minggu (15/01/2017) seperti dilansir Metro Sumatera.
Menurut Hermanto dengan surat permintaan visum dari kepolisiam, korban sudah melakukan di rumah sakit di prabumulih.. “Hasilnya sudah diberikan kepada pihak Polres Prabumulih,” ujarnya.
Dari hasil foto yang diperlihatkan ayah korban,terlihat bekas penyiksaan yang dilakukan pelaku. Seperti, luka lebam pada wajah, bibir pecah, luka dipundak bekas gigitan, luka pada kaki dan paha.
“Itu anak saya sendiri yang motonya. Pake handphone (HP) dia sendiri. Setelah di foto tanggal 28 Desember 2016 foto itu langsung dikirim lewat Hp ke teman kuliahnya bernama Siti dan Yulia,” ungkap Hermanto.
Menurut Hermanto, foto itu sengaja dikirim anaknya ke temannya dikarenakan takut akan ancaman pelaku. “Ya, foto yang di Hp itu langsung dihapus anak saya. Takut kalau ketauan oleh pelaku, karena pelaku selalu mengancam akan menyiksa dan membunuh anak saya,” pungkasnya.
Beruntung, foto penyiksaan itu tersebut masih disimpan oleh teman-teman korban. “Sejak pelaku berhasil ditangkap, teman anak saya baru berani memberikan foto penyiksaan itu,” tegas Hermanto.
Atas kasus ini pihaknya juga meminta pengacara untuk mendampingi. “Saya minta polisi menghukum seberat-beratnya pelaku itu. Dia (pelaku, red) sudah menyiksa, mengancam, merampas handphone, serta memaksa anak saya memakai shabu-shabu,” pintanya.
Seperti diberitakan, Yulia Ratna Sari (21), warga Dusun Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Dimana, korban mengaku disekap dan dianiaya ditempat kosan di daerah Prabumulih.bahkan mirisnya lagi terpaksa memenuhi hasrat pelaku yang juga pacarnya itu lantaran diancam akan disebarluaskan fotonya yang sedang telanjang.
Pelaku yang berusaha kabur,berkat kesigapan anggota Polres Prabumulih, Dwiki Fadlian (26), warga Jalan Prof M Yamin Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, Senin malam (09/01/2017) sekitar pukul 21.30 WIB, berhasil diringkus.
Dwiki ditangkap di kediaman kerabatnya di Jalan Surya Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan 1 unit handphone merk Asus milik korban. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan petugas di Mapolres Prabumulih guna kepentingan penyelidikan. (MS/01)






