PEKANBARU-Newshanter.com
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Nomor: SKEP/030/DPP-HANURA/II/2018 Tanggal 9 Februari 2018 Tentang Reposisi dan Revitalisasi Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Riau masa bakti 2015-2020 dengan susunan yakni Ketua Dr Muhammad Haris MPd, Sekretaris H Ibrahim SH dan Bendahara Ade Hermawan SKM.
Kepada wartawan, Haris menyebutkan bahwa untuk menghadapi Pilkada ini, kita akan mensosialisasikan tentang kepengurusan kita ini.
“Kalau secara hukum, dan ini sudah kita lakukan, sudah kita laporkan kepada Gubernur, Ketua DPRD, KPU, Bawaslu dan lain sebagainya berkaitan dengan itu,” ujar Haris kepada wartawan, Minggu (1/4/2018) di kedai kopi Pinang Jaya, Jalan Durian, Pekanbaru.
Sambung Haris, dan untuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang 12 kota Pekanbaru sudah kita bentuk dan pada tanggal 4 dan 5 nanti akan mengadakan Rapimnas di Jakarta.
“Untuk seluruh DPC Kabupaten dan Kota wajib diganti, termasuk Dewan yang tidak mendukung keputusan ini,” sebut Haris.
Kepada wartawan, Haris juga mengungkapkan bahwa yang pertama, diundangnya wartawan ini untuk bersilaturrahmi.
“Yang kedua, mensosialisasikan apa yang diperintahkan oleh DPP untuk memviralkan bahwa SK tentang dibawah kepemimpinan OSO dan Hari Lutung itu sudah dianulir artinya tidak sah lagi. Yang ketiga, untuk mempersiapkan bagaimana kedepannya kader-kader Hanura yang terbaik untuk menghadapi Pilkada. Terkait dengan Pilkada ini karena yang lama mendukung incumbent, kita yang baru ini akan memberikan dukungan kepada pihak lain ataupun kepada calon pihak lain,” jelas Haris.
Visi dan Misi Hanura itu, sebut Haris, seluruh Indonesia sama, untuk mensejahterakan rakyat dan kembali kepada Hati Nurani.
Kepengurusan Agus Widayat yang lama, kata Haris, kalau kami menanggapinya ya berjalan sesuai dengan kemampuan dia.
“Artinya, kita tidak bisa pula bahwa kita ini yang benar ataupun dia yang benar. Yang menyelesaikan permasalahan itukan pemerintah. Kalau mereka itu tahu dengan SK PTUN ini, mereka bisa akan menjawab, ini lho yang benarnya. Dan kita tetap akan rangkul beliau, kita masih perlu nasihat-nasihat beliau, karena beliau merupakan salah satu tokoh di Riau ini. Kita sangat berharap beliau itu, kami masih membutuhkan dia,” kata Haris.
Menghadapi Pilpres 2019, Partai Hanura di Riau itu sendiri, sambung Haris, Pilpres itu sesuai dengan target nasional.
“Kita hanya menjalankan tugas. Kalau Pilkada di Riau itu kita DPD yang menentukan. Kalau untuk DPC Kabupaten/Kota itu wajib diganti. Ada 9 kabupaten, 2 kota itu kita ganti dan itu sudah saya siapkan, SK nya sudah saya terbitkan,” sebutnya.
Untuk Pilgub dukungan Andi Rahman, katanya lagi, setelah Rapimnas ini kami secara resmi akan memanggil lagi tanggal 5-6 ini. Tanggal 8 kita akan melakukan silaturrahmi menyampaikan kemana Pilgub ini akan kami sampaikan.
“Untuk anggota DPRD Riau itu sendiri ada 2 orang anggota dewan. Nah, mereka kan juga anggota dewan, mereka kan bijak tahu kemana arahnya yang benar. Kita tidak bisa membatasi mereka, mereka kami persilahkan mencari mana yang benar karena mereka orang-orang pintar dan orang-orang bijak,” terangnya.
“Khusus bagi Hanura ini, jawaban kita pasti sebanyak-banyaknya. Apakah itu terjadi penambahan atau pengurangan itu, kita lihat kedepan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) daerah Riau, Drs Sariaman menjelaskan, berbicara tentang Provinsi berarti kalau sudah 90 persen dari memilih suara mengatakan bahwa itu ilegal, berarti sekarang DPP sudah mengajukan SK Kemenkumham untuk legalitas.
“Karena pemilik suara sudah mengatakan ini yang sah. Pemerintah wajib mengesahkan. Jadi, kapasitas pemerintah adalah mengesahkan. Andaikata SK itu keluar, secara otomatis peserta Pemilu 2019 adalah yang diketuai oleh Daryatmo dan Sarifuddin Sudding. ” Tuturnya.
Nho- jack