Palembang-Newshanter.com hari ini Jum’at (08/09) pengambilan berkas dari bukti pelanggaran (tilang) lalulintas di Kejaksaan Negeri Palembang ramai bak pelamar kerja yang sedang mendaftar, jumlah berkas tilang kali ini melebihi 2000 berkas, yang mengakibatkan para pengambil berkas berjubel alias kebanjiran pengunjung.
Kendaraan yang melakukan pelanggaran kali ini terdiri dari kendaraan roda 2, 4, 6. Dan berkasnya ada di Kejaksaan Negeri Palembang. Tilang hari ini berasal dari satlantas Polda dan Polresta serta Dishub.
Sejak diberlakukannya tilang online, mereka yang melanggar lalulintas tidak lagi harus datang menghadiri sidang di Pengadilan Negeri, melainkan bisa langsung datang ke Kejaksaan Negeri untuk mengambil benda yang ditilang seperti biasanya.
Di Pengadilan Negeri hanya menetapkan denda saja, namun pengambilan benda yang ditilang di Kejaksaan. Melihat perubahan ini banyak Masyarakat yang belum memahami, sehingga mereka masih bertanya-tanya kemana mengambil berkasnya.
Komentar Terbaru