Banyuasin,newshanter.com – Anggota DPRD Banyuasin melakukan rapat paripurna dengan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawabkan (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2020
Bupati Banyuasin H Askolani menyampaikan laporan LKPJ tahun 2020 tersebut dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin digedung paripurna DPRD, pada Senin (19/4/2021) sekitar pukul 09.00 Wib.
Adapun LKPJ yang dibacakan Bupati Banyuasin yang tercatum dalam Perbup Nomor 165 tahun 2020 tentang perubahan atas Perbup Nomor 93 tahun 2019 tentang RKPD tahun 2020.
LKPJ ini memuat kebijakan pemda serta laporan pelaksanaan kegiatan yang di danai APBN berupa Dana Tugas Pembantuan dan Dana Dekonsebtrasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintah selama tahun 2020.
“Alhamdulillah, dengan semangat kerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas, serta kebersamaan semua pihak terutama dukungan masyarakat Banyuasin kita dapat melewati cobaan ditahun 2020, “kata Askolani.
Masih dikatakan Askolani, berdasarkan data BPS perekonomian Kabupaten Banyuasin besaran PDRB atas dasar harga berlaku mencapai 29,19 triliun rupiah meningkatkan dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 28,67 triliun rupiah.
Sembung dia, ekonomi kabupaten Banyuasin pada tahun 2020 berubah 0,13 persen lebih lambat jika dibandingkan pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya 5,22 persen akibat adanya pandemi covid-19.
“Data terakhir penyumbang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyuasin dalam struktur PDRB masih didominasi empat lapangan usaha utama yaitu Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 33,35 persen, Industri pengelasan 25,88 persen, Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor 13,22 persen dan kontruksi 12,07 persen,”jelasnya.
Selanjutnya berdasarkan struktur keuangan daerah tahun 2020 meliputi Pendapatan Daerah Nomor 9 tahun 2020 dan Perbup Nomor 205 tahun 2020 secara keseluruhan direalisasikan sebesar Rp 2,223.799.392.248,73 atau 101,93% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.2,271.515.113.204,43.
Jumah PAD secara total 2020 sebesar Rp.202.612.945.231,12 atau 88,17 % dari target semula Rp.229.786.620.409,43.
Adapun capaian kinerja tersebut berasal dari pendapatan daerah, yang meliputi pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dll PAD yang sah.
Selain itu, pendapatan transfer dapat direalisasikan sebesar Rp.1,404.731.263.673,00 atau 98,08% dari target sebesar Rp.1,432.279.834.563,00, capaian kinerja itu berasal dari hasil pajak) bagi hasil bukan pajak, DAU dan DAK
“Lain-lain pendapatan yang sah direalisasikan sebesar Rp. 616.455 183.344,61 atau 101,15% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.609.448.658.232,00. Itu didapat dari penyesuaian Otonomi khusus yakni 144,04 persen,” papar Askolani.
Bupati juga menyebutkan untuk Belanja Daerah, dilihat dari belanja langsung dan tak langsung pada anggaran 2020 sebesar Rp 2,550.704.827.010,61;dari target Rp.2,612.499.945.331,94 atau 97,63 persen.
Belanja langsung terealisasi Rp1,265.993.057.837,94 dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp,1,282.259.127.658,07 terdiri belanja pegawai, belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga.
“Sedangkan belanja langsung 96,58 % sebesar Rp.1,284.711.769.172,67 atau dari anggaran yang ditetapkan Rp.1,330.240.817.673,87.
“Untuk pembiayaan daerah berasal dari penerima pembiayaan yakni Silva Rp.157.434.947.861,94 dan teralisasi 152.197.010.70694 atau 96,67 %,”terangnya seraya menambahkan penerimaan pinjaman daerah dari BSB sebesar Rp273.067.043.387,57.
Selain itu, pengeluaran pembiayaan dianggarkan untuk penyertaan modal Pemda pada PT.BSB dan BUMD sebesar Rp273.067.043.387,57 milyar dan realisasikan sebesar Rp.11,261.257.971,00 atau 99,05 % “bebernya.
Kemudian, Sambung dia, ada pengeluaran pembiayaan lainnya pembayaran pokok utang BSB yang dianggarkan dan direalisasikan 100 persen sebesar Rp78.148.104.337,44.
“Pada akhir tahun anggaran 2020 selisih realisasi antara penerima pembiayaan netto sebesar Rp 335.854.691.786,07. Sedangkan selisih realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah terjadi selisih kurang sebesar -Rp326.905.434.761,88.Berdasarkan itu maka Silva sebesar Rp.8,949.257.024,19,”pungkasnya.
Pelaksanaan paripurna, dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan didampingi wakil-wakil DPRD yaitu Sukardi, Noor Ismatudin dan Ahmad Zarkasih.
Untuk agenda selanjutnya pembentukan nama-nama anggota Pansus dam pembahasa Pansus, mendengarkan laporan hasil pembahasan Pansus I, II dan III, pembahasan Tim Perumus penyusunan Rekomendasi LKPJ dan Penyampaian Keputusan DPRD atas rekomendasi LKPJ Bupati Banyuasin tahun anggaran 2020. (Adv)