PADANG – Newshanter.com. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang,Rabu (28/3/2018) malam kembali mengamankan lima pasang muda-mudi, di kawasan Bukit Lampu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Seperti mdilansir Minangkabanews, Kelima pasang remaja tersebut diduga melakukan perbuatan asusila di lokasi pondok-pondok yang didirikan oleh oknum masyarakat setempat, diketahui lokasi tersebut yang selama ini disinyalir dijadikan tempat mesum.
Plt Kasat POl PP Padang Yadrison, mengatakan, mereka semua terjaring petugas yang melakukan pengawasan, sekira pukul 19.30 WIB, saat tengah asyik berduaan di pondok pondok yang terbuat dari terpal atau yang di kenal dengan istilah “pondok baremoh”. “Bahkan ada di antara mereka saat digerebek petugas pakaiannya tidak beraturan lagi,” kata Yadrison.
Alhasil kelima pasangan remaja yang sedang dimabuk asmara ini terpaksa dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka untuk diproses sesuai ketentuan.
“Pondok-pondok tersebut dibongkar dan bahan-bahannya diangkut ke Mako guna mengantisipasi jangan sampai didirikan lagi,” tambahnya.
“Selama ini diketahui, lokasi tempat berdirinya pondok-pondok tersebut telah sering dihancurkan petugas. Namun dengan ajaib selalu didirikan lagi. Kita akan terus awasi dan pantau tempat-tempat tersebut,” ujar Yadrison.
“Kita tidak akan toleran, dengan hal yang berbau maksiat, karena jika tempat tersebut dibiarkan dapat merusak akhlak generasi muda yang akan terjerumus ke hal yang negatif,” tegasnya.
“Di Mako ini kita berikan mereka pembinaan serta pihak keluarganya kita panggil. Mereka akan dilepaskan sesuai prosedur yang berlaku di Satpol PP,” terangnya.
“Kita juga himbau kepada para orang tua agar benar-benar mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai ulah kelakuan mereka merusak masa depanya dan mencemarkan nama baik keluarga,” pungkasnya (MN)





