Lestizia,”Apoteker Harus Merekomendasikan Prihal Izinnya Didinas Kesehatan

Palembang, Newshanter.com – Selain Bertugas Memberrikan Penjelasan Dan Penyuluhan Perihal Mengenai Obat-Obatan Khususnya Dikota Palembang,Apoteker merupakan salah satu tenaga kesehatan yang juga memiliki peranan Yang sangat penting Sekali terutama dalam masalah obat -obatan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palembang dr Hj Letizia MKes Memaparkan bahwa jumlah Semua Apoter yang terdaftar di kota Palembang untuk sekarang hanya berjumlah 266 Apoteker.

“Kalau untuk yang terdaftar jumlah apoteker ada 266, namun itu juga tersebar baik di Rumah Sakit dan juga di Apotik,” ujar Letizia kepada Wartawan disela-sela kegiatan Seminar Implementasi Permenkes tentang Praktek Kefarmasian di Kota Palembang yang di gelar di Hotel Amaris Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Sabtu (08/04/2017) lalu.

Dikatakan Letizia, Minimnya tenaga kesehatan Apoteker di Kota Palembang berkendala terhadap kurangnya tenaga kesehatan Apoteker di pelayanan kesehatan masyarakat salah satunya di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Ditambahkannya, untuk di Puskesmas Kota Palembang, jumlah Apoteker hanya ada enam Apoteker, sedangkan peran Apoteker itu sendiri penting. yang ada di Puskesmas di Kota Palembang Apoteker yang ada di Puskesmas untuk saat ini hannya ada enam Apoteker. “Di Puskesmas kita itu aja baru ada enam Apotekernya, namun kedepan akan ada rencana untuk penambahannya,” tambahnya.

Untuk masalah Izin Apoteker dijelaskan Letizia, Dinas Kesehatan selalu memantau, pembuatan izin atau perpanjangan izin Apoteker harus mempunyai rekomendasi dari Dinas Kesehatan. “Jadi kita selalu memantau mengenai izin-izin Apoteker ini dan terdata di Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Ketika Ditanyai Wartawan Perihal Mengenai Izin Apoteker Yang Telah Habis Masa Izinnya, Pihaknya Akan Memberi Peringatan Dan Menghimbau Sekaligus Memberirikan surat Perihal agar supaya memperpanjang izin tersebut,”Pungkasnya.(nata)

Pos terkait