Palembang, newshanter.com – Telah terjadinya dugaan percobaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur berinisial N umur 12 tahun, yang terjadi di basecamp B35, PT. WPG, Penggage kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.
Keterangan tersebut sesuai dengan yang dikatakan oleh penasehat hukum korban yakni Anto Astari, SH.,MH dan Eka Darma Yanti, SH saat press conference di Kantor Hukum Bersama Keadilan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Corong Keadilan Sumatera Selatan (Sumsel), Komplek Sako Sako Garden III Palembang, Rabu (02/02/2022).
Diketahui, dugaan percobaan pemerkosaan tersebut terjadi pada tanggal 12 Januari 2022 yang lalu dan sudah dilaporkan oleh pihak keluarga kepada Kepolisian Kabupaten Banyuasin.
Anto Astari, SH.,MH selaku Penasehat Hukum korban dari LBH Corong Keadilan Sumsel mengatakan, bahwa pihaknya telah diberikan kuasa oleh keluarga korban agar menangani perkara itu. Anto Astari SH MH dan Eka Darma Yanti, SH, menerangkan jika pihaknya telah diberikan informasi awal perihal kejadian yang menimpa putri dari bapak Edison ini.
“Pada saat kejadian sorenya keluarga korban langsung lapor ke Polres Banyuasin, sudah membuat laporan dan sudah ada pemanggilan saksi. Pelaku pelecehan masih tetangga korban, pelakunya sudah mempunyai 2 istri,” ujarnya.
Lanjut, Anto mengatakan bahwa kejadian itu bermula pada pagi hari sekitar jam 09.00 WIB, disaat mereka pergi kerja ke kebun sawit, si korban N sendirian di camp atau rumah yang berada dalam area kebun sawit, lalu datanglah pelaku yang tak lain tetangga korbannya sendiri yang katanya mau membeli rokok.
“Setelah rokok diambil, lalu tiba-tiba pelaku mendorong korban sampai masuk kedalam rumah sambil memegang senjata tajam jenis golok, dan pelaku membekap mulut korban dan memegang bagian depan korban, lalu menciumnya. Mendapat perlakuan seperti itu, lantas korban meronta dan menjerit minta tolong. Ternyata jeritan korban di dengar oleh saksi bernama Edi yang kebetulan berada tidak jauh dari rumah itu”, ujarnya.
Lalu, Anto mengatakan korban dibawa oleh saksi Edi untuk menemui orang tuanya di kebun sawit dan menceritakan kejadian yang baru saja menimpa anak mereka. Atas kejadian itu, orang tua korban tidak senang atau tidak terima dan langsung melaporkan terduga pemerkosa ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Eka Darma Yanti, SH selaku penasehat hukum korban juga menambahkan agar pihak Polres Banyuasin fokus, serius, dan mendesak untuk segera diusut laporan dari keluarga korban
“Pada saat kejadian pelaku membawa senjata tajam. Kami mendesak pihak kepolisian agar lebih serius menangani laporan ini. Karena pelaku masih belum ditangkap. Pada saat kami datang ke Polres Banyuasin pihak dari kepolisian dengan entengnya menjawab bahwa ia tidak fokus pada perkara ini,” sesalnya.
Ia berharap, supaya pihak kepolisian memberikan atensi atas perkara percobaan perkosaan ini dan segera mungkin memproses atau bahkan menangkap pelaku.
“Kita kasihan melihat anak gadis dibawah umur hampir diperkosa. Jangan sampai kejadian ini menimpa anak-anak gadis yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, saat di konfirmasi lewat via telepon, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii melalui Kasatreskrim AKP M Ikang Ade menambahkan, “untuk kasus dugaan ini masih dalam proses pemanggilan saksi-saksi dan masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (Wid)
