Jakarta – Newshanter.com.Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan telah mengetahui kabar adanya kerabat dari Gubernur Riau Syamsuar dan Sekretaris Daerah Provinsi Yan Prana Jaya Indra Rasyid, yang dilantik menjadi pejabat di Riau. Meski begitu, Bahtiar belum mau memastikan adanya nepotisme dalam kejadian tersebut.
“Kalau masyarakat ada yang merasa itu masalah, tinggal dikoreksi, dilaporkan saja,” ujar Bahtiar saat seperti dilansir Tempo, Jumat, (10/01/202) .
Bahtiar mengatakan telah mencoba mengklarifikasi hal ini kepada pejabat bersangkutan. Ia mengatakan surat permintaan klarifikasi baru dikirimkan lewat Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Makmur Marbun.
Ia mengatakan sejauh ini, Kemendagri belum menemukan pelanggaran dari kasus ini. Terpilihnya kerabat untuk masuk menjadi pejabat di dalam pemerintahan, tak diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara nomor 5 tahun 2014. Kerabat tetap diperbolehkan bergabung, jika memang dinilai berkapasitas.
“Jangan menghukum hubungan darah orang. Yang tak boleh itu adalah pengangkatan dengan pertimbangan hubungan darah,” kata Bahtiar.
Jika memang merasa bermasalah, Bahtiar mempersilakan pihak manapun untuk melaporkan hal tersebut ke Komisi ASN. Mereka akan menerima laporan terkait pelanggaran tata cara pelaksanaan UU ASN Nomor 5 tahun 2014, dan peraturan pelaksananya, yakni Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017.
“Komisi ASN yang bisa menguji apakah UU dan Peraturan teknisnya sudah dilaksanakan atau belum. Karena itu posisi kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian, dan itu diatur di UU ASN,” kata Bahtiar.
Sebelumnya, Pemprov Riau melantik 737 pejabat untuk mengisi jabatan eselon 3 dan 4, serta pejabat fungsional seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada juga beberapa pejabat pindahan dari kabupaten dan kota di Riau.
Pengamat Wajah bopeng perilaku KKN kepala daerah
Sementara itu Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin mengkritik langkah Gubernur Riau Syamsuar dan Sekretaris Daerah Provinsi Yan Prana Jaya Indra Rasyid yang belum genap satu tahun memimpin, tapi sudah melantik anggota keluarganya. Keduanya mengangkat istri, kakak, adik, bahkan menantu menjadi pejabat Riau.
“Itulah wajah kepemimpinan yang tak bertanggung jawab. Wajah bopeng perilaku KKN kepala daerah. Mereka sedang membangun, memperkuat, dan menumbuhkan KKN di daerahnya,” ujar Ujang saat dihubungi Tempo pada Jumat, 10 Januari 2020.
Menurut Ujang, sikap kepala daerah yang menempatkan keluarganya di jabatan-jabatan strategis ini sangat tidak elok. “Kepemimpinan yang mencerminkan tumbuh suburnya dinasti politik dan oligarki di daerah,” ujar Ujang.
Ujang mengatakan kondisi ini berbahaya jika terus dibiarkan dan bisa merusak demokrasi di daerah serta merusak tatanan birokrasi. “KPK harus mengawasi dan memantau kepala daerah yang berperilaku KKN tersebut,” pungkasnya.(tiM)