Payakumbuh,Newshanter.com-Untuk mensukseskan Pilkada serentak Tahap II di Kota Payakumbuh,KPU menggiatkan agenda sosialisasi dan diskusi.Jumat 5/8 siang bertempat di Aula Dinas Perternakan Kota Payakumbuh Sosialisasi tahapan pilkada di gelar.Seluruh pengurus partai politik,tokoh masyarakat,media cetak,elektronik dan online ,serta kandidat bakal calon di undang.
Hetta Mambayu dalam pembukaan acara menyampaikan tahapan pilkada yang akan di gelar Februari 2016 nanti. Bagi balon yang masih aktif sebagai ASN,TNI,POLRI dan legislatif harus melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri dari instansi masing masing. Mohammad Kadafi menguraikan bagi paslon dari perorangan harus sudah menyerahkan persyaratan paling lambat tanggal 10 Agustus 2016 jam 16.00 wib. Dengan syarat lampiran foto copy KTP minimal 8634 dan penyebaran minimal di tiga kecamatan. Setiap lampiran ada kolam tanda tangan lurah yang wajib di isi.
Sampai saat ini sudah ada pasangan balon kada Payakumbuh yang datang ke KPU untuk diskusi tahapan pilkada ini ujar Khadafi.Yuzalmon melengkapi dengan menguraikan tahapan melalui pengusungan calon melalui partai politik. Minimal perolehan suara di Pileg 214 kemaren 20% keterwakilan di DPRD. Untuk Kota Payakumbuh lima kursi di DPRD syarat minimal buat mengusung satu pasang calon kepala daerah.
Saat ini tidak ada satupun partai di Payakumbuh yang memiliki kursi 5. Setiap partai yang akan mengusung harus berkoalisi dengan partai lain agar tercapai syarat bisa mengusung. pernyataan mengusung di tanda tangani oleh ketua dan sekretaris partai yang masa jabatannya masih berlaku.
Hal ini disampaikan Yuzalmon karena dalam pantauan KPU sampai hari ini ada partai politik di Payakumbuh yang jabatan pengurusnya sudah habis masa jabatan.(NHO)





