Tanah Datar,newshanter.com – Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Tuah Sepakat berikan dana resiko sebesar Rp.108.907,200 dan dana simpanan sebesar Rp.34.987.270 serta dana sosial sebesar Rp.1.000.000 kepada ahli waris anggota yang meninggal dunia berapa hari lalu.
Penyerahan dana tersebut diberikan langsung oleh Ketua KPN Koperasi Tuah sepakat Ketua KPN Masni Yuletri didampingi oleh karyawan KPN Tuah Sepakat kepada ahli waris anggota KPN Almarhum Pelmi melalui isterinya Afni Nengsih Jumat lalu diruang kerjanya di KPN Tuah sepakat.
Dalam sambutanya Ketua KPN Tuah Sepakat Masni Yuletri menyebutkan KPN Tuah Sepakat selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anggotanya sesuai dengan Motto melayani anggota dengan SIGAP (Syariah, InsyaAllah Berkah, Gesit, Amanah dan Peduli).
Salah satu bentuk pelayanan kepada anggota adalah memberikan keringanan kepada anggota yang sedang melakukan pembiayaan apabila anggota yang bersangkutan meninggal dunia. Pengurus KPN Tuah Sepakat berkomitmen untuk melayani anggota dengan baik sesuai dengan amanah yang diberikan oleh anggota KPN melalui RAT.
“Sejak konversi dari konvensional ke syariah pada bulan Juni 2020 yang lalu, KPN melayani anggota dengan akad syariah. Pada saat anggota melakukan pembiayaan pada KPN, anggota tersebut menyetor dana tabarru atau dana resiko sebesar 2% dari total pembiayaan,”.
Dana Tabarru tersebut dikelola oleh koperasi merupakan dana tolong-menolong sesama anggota koperasi dan direalisasikan pada saat ada anggota yang meninggal dunia dan sedang melakukan pembiayaan pada KPN sehingga anggota tersebut tidak perlu melunasi sisa pembiayaan yang belum dibayar.
Selain itu KPN juga mengembalikan dana simpanan anggota yang sudah dibayarkan selama menjadi anggota serta dana sosial sebesar Rp. 1.000.000. Dana tabarru sangat dirasakan manfaatnya oleh ahli waris karena ahli waris tidak perlu lagi membayar sisa pembiayaan anggota tersebut.
Sementara itu ahli waris anggota KPN Almarhum Pelmi melalui isterinya Afni Nengsih yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPN Tuah Sepakat yang sudah memberikan keringanan kepada ahli waris untuk tidak melunasi pembiyaan dan bahkan juga menerima simpanan.
Dengan pelayanan terbaik yang diberikan KPN kepada anggota, kami berharap KPN bisa semakin maju dan menjadi pilihan utama bagi anggota untuk mengatasi permasalahan pembiayaan anggota ujarnya lagi (M.akmal)