Jakarta. Newshanter.com – Pasca penggeledahan rumah dinas bupati solok (sumbar) di kawasan Asratek Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatra Barat, oleh Komisi Pemberatan Koropsi (KPK) Kamis, (25/04/2019
Sejumlah dokumen terkait proyek disita penyidik dari rumah tersebut. Dokumen-dokumen yang disita itu diduga berkaitan dengan praktik rasuah yang membelit Muzni.
Status kasus ini telah ditingkatkan KPK ke tahap penyidikan. Lembaga Antirasuah akan mengumumkan ihwal kasus ini secara detail dalam konferensi pers. beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menjadi tersangka.
“Iya benar sudah tersangka,”kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada pepada wartawan, Sabtu (27/4/2019).Namun, Basaria belum menjelaskan kasus apa yang menjerat orang satu di Kabupaten Solok Selatan itu.
Tim penyidik KPK menggeledah kediaman Muzni di kawasan Asratek Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatra Barat pada Kamis, 25 April 2019. Pengeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang.
Sejumlah dokumen terkait proyek disita penyidik dari rumah tersebut. Dokumen-dokumen yang disita itu diduga berkaitan dengan praktik rasuah yang membelit Muzni.
Status kasus ini telah ditingkatkan KPK ke tahap penyidikan. Lembaga Antirasuah akan mengumumkan ihwal kasus ini secara detail dalam konferensi pers.
Sebelumnya, Muzni Zakaria mengaku belum mengetahui detil masalah yang berujung pada penggeledahan rumahnya oleh Satgas KPK.
“Benar ada penggeledahan tadi pagi. Kebetulan saya sedang dinas di Jakarta. Apa pemasalahan sebenarnya saya juga belum tahu,” ujarnya saat dihubungi Singgalang, Kamis (25/4/2019)
Meskipun demikian, ia mengaku sudah dua kali dipanggil KPK yakni pada 27 Januari dan 11 Februari terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas PU Solok Selatan.
“Dalam ini menerima hadiah atau janji. Habis itu diam belum ada panggilan. Ya tiba-tiba saja tadi pagi ada kejadian penggeladahan,” katanya.(tim)
