KPK Larang Semua Anggota DPD Menyenguk Irman Gusman di Tahanan

Irman Gusman/foto Net

Jakarta – KPK menerbitkan larangan bagi semua anggota DPD dan DPR menjenguk Irman Gusman yang kini ditahan KPK di Rutan Guntur atas kasus suap pengaturan impor gula. Apa penyebab KPK menerbitkan larangan itu?

“Iya memang semua anggota DPD dan DPR dilarang menjenguk Pak Irman Gusman. Tapi saya tidak tahu penyebabnya apa,” kata penacara Irman Gusman, Tommy Singh di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016).

Tommy menjelaskan, pihak KPK mengirimkan surat elektronik ke DPD yang berisikan larangan bagi semua anggota DPD untuk menjenguk Irman tanpa ada batas waktu. Hal itu pun dibenarkan pihak protokoler DPD.

“Belum bisa besuk, katanya baru ada email dari KPK ke DPD,” kata petugas protokoler Suhartono menjelaskan soal anggota DPD yang tidak bisa menjenguk Irman Gusman.

Informasi yang didapat dari pihak KPK, larangan ini dikeluarkan karena KPK tengah mengembangkan kasus Irman Gusman. KPK menduga Irman tidak bermain sendiri dan ada kemungkinan penyidikan akan merembet ke DPD.Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK soal larangan bagi anggota DPD dan DPR untuk menjenguk Irman yang kini ditahan di Rutan Guntur.

Dirut Bulog akan Dipanggil KPK

Sementara itu KPK memastikan membutuhkan keterangan Dirut Bulog Djarot Kusumayakti. Sebabnya, dalam rekaman sadapan telepon Irman Gusman, ada percakapan antara eks Ketua DPD itu dengan Dirut Bulog, membicarakan soal kuota gula impor.

“Saya yakin sangat dibutuhkan (memeriksa Dirut Bulog) karena menurut informasi dari penyelidik semua yang ada hubungannya dengan kasus itu khususnya di bagian percakapan yang didapat oleh KPK akan diperiksa,” kata Pimpinan KPK, Laode M Syarief di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2016).

Namun, Laode belum tahu kapan waktu yang tepat untuk memeriksa Dirut Bulog. Pasalnya, saat ini tim direktorat penindakan KPK tengah menjalani pelatihan.

“Belum, belum, belum ada perkembangan soalnya lagi penyelidik, penyidik dan penuntut kami ada internal training yang ada di Bogor dan di Bandung. Jadi mereka belum selesai, setelah mereka pulang Senin depan mungkin ada perkembangan,” jelasnya.

Sebelumnya, komisioner KPK lainnya, Alexander Marwata juga telah mengonfirmasi bahwa ada rekaman sadapan telepon antara Irman Gusman dengan seorang petingi Bulog. Dalam sadapan itu diketahui, Irman meminta kepada petinggi Bulog untuk mengalihkan kuota gula impor milik Jakarta sebanyak 3.000 ton ke Sumatera Barat.

“Sebetulnya dia itu bukan kuota. Sebetulnya kan ingin itu kan diambilkan dari kuota untuk Jakarta. Itu diambilkan 3.000 (ton) supaya dialihkan ke Sumatera Barat,” ungkap Alex, Kamis (22/09/2016).

“Dia minta bulog, bilang ‘ada teman saya di sana yang bisa dipercaya’. Ya seperti itulah. Ya cuma itu aja merekomendasikan. Bahwa di Sumbar ada si XS,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Irman Gusman ditangkap KPK usai menerima suap dari Bos CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto sebesar Rp 100 juta. Uang diberikan untuk pengaturan kuota impor gula di Sumatera Barat, tempat Irman berasal.(DTC/01)

Pos terkait