KPK Bidik Ayah Bupati Banyuasin Yan Anton Terkait Kasus Suap

amiruddin-inoed ayah bupati banyuasin/ foto net

Jakarta -Newshanter.com. Yan Anton Ferdian resmi menyandang status tersangka penerimaan suap terkait proyek ijon di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Yan merupakan Bupati Banyuasin periode 2013-2018.

Wilayah Banyuasin merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2002 ketika Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Presiden Indonesia. Saat itu, Amiruddin Inoed ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati dan berlanjut sebagai Bupati Banyuasin definitif sejak 2003 hingga 2013.

Lepas masa jabatannya selama 2 periode, tongkat kepemimpinan Banyuasin beralih ke putra sulung Amiruddin yaitu Yan Anton Ferdian yang menjadi Bupati Banyuasin periode 2013-2018. Melihat kecenderungan dinasti politik tersebut, KPK pun tidak segan-segan memanggil Amiruddin apabila memiliki keterkaitan dengan kasus suap yang menjerat anaknya saat ini.

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan, Yan Anton diduga berani menerima suap sebesar Rp 1 miliar, karena mengetahui akan ada proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin. Karena itu, pihaknya tengah mendalami, apakah keberanian Yan tersebut, bukan kali ini saja.

“Bisa saja itu. Tapi ini kan baru satu kali, yang bisa ditemukan dan diikuti, lalu dilakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kalau diketahui yang lain, sudah kita tangani jugalah,” ucap Basaria di Gedung KPK Jakarta, Senin (5/8/2016).

Selain itu, lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu, tak menepis bahwa memang Yan melanjutkan jabatan ayahandanya dan menciptakan kesan adanya dinasti politik. Basaria pun tak membantah, jika penyidik akan membuka peluang untuk menargetkan Amiruddin, demi mendengar keterangannya, terkait kasus ini.

“Kemungkinan memanggilnya (Ayah Yan Anton, Amiruddin) itu pasti. Siapapun akan diperiksa,” ungkap dia.

Tak sampai di sana, lanjut Basaria, pihaknya juga akan mengkaji dan memeriksa apakah ada dugaan tindak pidana pencucian uang, yang dilakukan Yan Anton. Sebab, memang banyak melekat dengan tersangka kasus korupsi, melakukan hal tersebut.

“Kalau untuk diterapkan tindak pidana pencucian sangat besar (bisa dilakukan), tetapi sampai saat ini, belum klarifikasi, Yang   pasti siapaun yang berhubungan dengan bupati atau semua berhubungan kasus ini pasti akan diperiksa ,” kata Basaria Panjaitan .past

Amiruddin sendiri sebenarnya pernah berurusan dengan aparat penegak hukum, khususnya Bareskrim Polri. Dia pernah diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah..(DTC/01)

Pos terkait