PALEMBANG – Newshanter.com Kasus penemuan potongan tubuh manusia korban mutilasi yang ditemukan di OKU Timur akhirnya terkuak.Usai menerima hasil tes DNA dari Mabes Polri, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo menegaskan bahwa potongan tubuh yang ditemukan tersebut positif anggota DPRD Lampung atas nama M Panshor Bin Abdullah Bakrie.
“Memang semula cukup sulit untuk mencocokkan jenazah, namun dengan menggunakan metode kedokteran DNA, dipastikan bahwa potongan tubuh itu atas nama M Panshor,” ujar Kapolda usai menggelar pres conference di Gedung Catur Sakti Mapolda Sumsel, Senin (30/5/2016).
Terkuakknya penemuan anggota tubuh itu, setelah pihak Mapolda Sumsel mencocokkan DNA atas istri dan anak korban yang sebelumnya melapor ke Mapolda Sumsel bahwa M Panshor telang hilang sejak beberapa minggu.
“Setelah dicocokkan di Mabes memang cocok dengan DNA anak dan istrinya. Sebelumnya memang mereka telah melapor ke Polda Sumsel,” tegas Kapolda.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo didampingi Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol Soesilo Pradoto mempersilakan pihak keluarga untuk segera mengambil jasad korban.
“Karena sudah cocok, jadi pihak keluarga korban bisa kapan saja untuk mengambil jenazah korban. Saat ini potongan jasad tubuh korban masih di RS Bhayangkara Polda Sumsel,” ujarnya.
Diketahui, potongan tubuh bagian kepala dan kedua kaki ditemukan di Sungai Komering OKU Timur pada 19 April 2016 lalu.
Pada hari Rabu, 11 Mei 2016, sample DNA dari potongan bagian tubuh tersebut kemudian dikirim ke Puslafbor Mabes Polri untuk dilakukan tes DNA.
Tes DNA dilakukan karena adanya warga Lampung yang melaporkan seorang anggota keluarganya yang tidak lain adalah seorang anggota DPRD Bandar Lampung, Muhammad Pansor hilang ke Polda Lampung. (Sp/NHO)





