Komunikasi Dua Arah, Polsek Pangkalan Kerinci Kembali Gelar Jumat Curhat Bersama Warga

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Jumat Curhat Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan bertempat di Warung Makan Kakak Adek Jalan Akasia Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (14/7/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komunikasi langsung dan dua arah antara masyarakat dengan Polri khususnya Polsek Pangkalan Kerinci. Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dalam rangka terwujudnya Kamtibmas yang aman dan kondusif

Kegiatan dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Aipda Rudi Salam. Dihadiri, Ketua RT 001 RW 011 Razal Arifin, Ketua RT 004 RW 011 Asirudin, Ketua RT 006 RW 011 Joko Syarifudin, Tokoh Masyarakat Irzal, Tokoh Pemuda dr. Biran Afandi Suryono dan Masyarakat.

Kata Pembukaan dari Bhabinkamtibmas Pangkalan Kerinci Aipda Rudi Salam menyampaikan, ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah bersama-sama untuk ikutserta dalam menjaga Kamtibmas dan mengajak warga untuk ikut serta sebagai pelopor dalam menjaga Kamtibmas.

Akan membantu dalam pemecahaan masalahan di masyarakat yg bisa di selesaikan dengan cara kekeluargaan.

Dalam sesi tanya dan jawab, Joko Syarifudin Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota menyampaikan,
ucapan terima kasih kepada Polsek Pangkalan Kerinci yang telah melaksanakan tugas pokoknya dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selanjutnya, meminta solusi tentang penanganan beberapa hari ini adanya sekelompok anak-anak remaja yang berkumpul dan menghisap Lem Cup Kambing dan Miras di Jalan Sekolah Pangkalan Kerinci Kota.

Tanggapan Bhabinkamtibmas, untuk hal ini bersama RT dan Masyarakat setempat untuk bersama sama menghimbau agar remaja yang berkumpul serta memberitahukan kepada orang tua masing-masing.

Dari warga Razak Arifin Ketua RT 001 RW 011 Kelurahan Kerinci Kota, menyampaikan banyak Karyawan Kontraktor yang mengontrak dan bertempat tinggal di lingkungan RT 001 RW 011 dan tidak melapor. Kemudian sering berkumpul sampai larut malam, sehingga mengganggu waktu Istirahat warga Lain.

Lalu, apabila Masyarakat menemukan orang yang melakukan perzinahan atau pencurian, apa tindakan yang harus dilakukan.

Tanggapan dan Masukan Bhabinkamtibmas, apabila ada warga baru yang tinggal dan menggontrak dilingkungan kita dan tidak melaporkan ke Pihak RT. Maka pihak RT lansung mendata orang yang mengontrak dan mendata berapa orang yang tinggal dirumah tersebut. Apabila ada yang menimbulkan gangguan Kamtibmas. Dimohon agar RT memberikan peringatan atau himbauwan agar sama sama menjaga Kamtibmas dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas.

Bila mana menemukan perbuatan perzinaan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Pangkalan Kerinci.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *